Logo WARTAEKONOMI

Bukalapak Siap Takedown Penjual Uang 75 Ribu Rupiah

Uang Baru Rp75 Ribu Dijual di Platform, Bukalapak Angkat Suara. (FOTO: Instagram/ririn.yulianto)
Uang Baru Rp75 Ribu Dijual di Platform, Bukalapak Angkat Suara. (FOTO: Instagram/ririn.yulianto)
Sumber :
  • wartaekonomi

Pasca-diterbitkannya uang pecahan Rp75.000 sebagai edisi terbatas memperingati ulang tahun NKRI ke-75, tak sedikit yang mencoba mencari untung lebih dalam momen ini. Uang pecahan baru yang dicetak secara terbatas itu pun sontak ramai diperjualbelikan di platform lokapasar atau e-commerce.

Di salah satu platform lokapasar, Bukalapak, ditemukan salah satu pengguna yang menjual uang pecahan baru tersebut sebesar Rp50 juta per lembar. Menanggapi isu tersebut, perusahaan buka suara.

"Hal ini juga telah kami koordinasikan secara internal dan kami telah melakukan proses monitoring dan seleksi yang ketat terhadap produk ini. Bila kedapatan ada pelapak yang meng-upload, kami segera turunkan produk tersebut dari marketplace kami," ujar perusahaan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/8/2020).

Perusahaan mengatakan, langkah penurunan produk tersebut sejalan dengan arahan Bank Indonesia untuk tidak memperjualbelikan uang pecahan baru di luar nilainya, yakni Rp75.000.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi, mengatakan bahwa masyarakat dapat mengumpulkan uang pecahan terbaru ini sebagai koleksi, menggunakannya sebagai alat pembayaran, maupun menjualnya dengan nilai yang sama. "Silakan jika dilakukan itu, tetapi harga penukaran tetap Rp75.000," katanya, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Alasan Kecoa Selalu Mengejarmu