2 Pegawai Positif COVID-19, Kantor Kominfo Lockdown

Petugas medis melakukan pemeriksaan cepat (rapid test) COVID-19. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M N Kanwa

VIVA – Beredar kabar yang menyebutkan, bahwa Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam status lockdown. Alasannya, karena ada pegawai yang dinyatakan positif tertular virus COVID-19.

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Nobar Kreatif di Dunia Digital Sejak Dini

Ditanya soal hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti membenarkan jika kantornya memang ditutup.

Baca juga: Hati-hati UFO Sudah Masuk 'Pekarangan Rumah Kita'

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Ya, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan kantor," ujarnya kepada VIVA Tekno, Jumat, 28 Agustus 2020.

Untuk jangka waktu penutupan, Niken menyebutkan sampai 4 September 2020 mendatang. Jadi, para pegawai Kominfo akan mulai berkantor lagi pada Senin 7 September 2020.

Investasi di Indonesia, Menperin Ingatkan Apple harus Penuhi Aturan TKDN

Jumlah pegawai yang positif COVID-19, disebutkan ada dua orang.

Namun mengenai angka pastinya, Niken mengatakan masih menunggu hasil swab test orang-orang yang berhubungan langsung dengan pegawai yang positif tersebut.

"Masih mendata, karena menunggu hasil swab test," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya