Jangan Sampai Kena, Ini Lima Kejahatan yang Mengintai Saat Online

Ilustrasi Hacker
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pandemi COVID-19 memaksa masyarakat banyak untuk beraktivitas di dunia digital. Bekerja maupun belajar, kini dilakukan dengan tatap muka secara virtual dengan memanfaatkan jaringan internet, melalui aplikasi tertentu.

Agar Libur Lebaran Tidak Tekor

Maraknya aktivitas warga di dunia digital, kerap dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggungjawab untuk melakukan penipuan di dunia maya, mulai dari phishing hingga Impersonation. Akibatnya, lebih banyak yang terjerat dan mengalami kerugian dari tindakan tersebut.

Baca juga: Ada PlayStation 5 Baru, Buruan Deh Jual PS Lama

Indonesia Diminta Hati-hati saat Idul Fitri

Peniliti Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada, Tony Seno Hartono mengatakan, seluruh kegiatan penipuan bukan sesuatu yang baru, karena sebenarnya sudah sering terjadi sebelum adanya pandemi. Seiring meningkatnya aktivitas online, frekuensi kejahatan internet pun mengalami kenaikan.

"Di era COVID ini, orang semakin khawatir. Ingin mendapatkan informasi vaksin dan sebagainya, membuat orang jadi lengah," katanya dalam diskusi online beberapa waktu lalu.

5 Cara Ngeles dari Penjahat Siber, Nomor Terakhir Selalu Dianggap Enteng

Berikut lima jenis penipuan online dengan teknik social engineering yang ditemukan di Indonesia berdasarkan kajian Center for Digital Society UGM. Berikut daftarnya:

Phishing

Phishing digunakan untuk mendapatkan informasi pribadi seperti password, pin, informasi kartu kredit, dan One Time Password sebuah akun. Pelaku mendapatkannya dengan cara memalsukan website pakai nama-nama perusahaan terkenal atau identitas yang dikenal korbannya pada sebuah akun media sosial ataupun platform chatting.

"Kalau kita mendapatkan permintaan mengenai password dan sebagainya dari orang yang fotonya dikenal dari media sosial, fotonya benar, namanya benar itu belum tentu orang yang kita kenal mungkin orang lain berpura-pura," ujarnya.

Nantinya pelaku bisa menguras uang dari akun bank ataupun bertransaksi dengan layanan online menggunakan informasi yang telah dia dapatkan sebelumnya.

Phone Scams

Penipuan ini seperti phishing, namun dilakukan dengan melakukan panggilan telepon. Pelaku akan menelepon korbannya dan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan informasi pribadi atau OTP pada suatu akun layanan online.

Misalnya setelah mendapatkan informasi OTP, pelaku bisa mendapatkan uang dari akun perbankan yang dimiliki korban tersebut. "Bukan salah di banknya tapi salah di nasabahnya yang ditipu ada orang yang ngaku dari bank tersebut, dia percaya, dia kirimkan OTPnya. Begitu OTP dikirim uangnya ilang," ujar Tony.

SMShing

Penipuan ini juga sama seperti phishing namun menggunakan media SMS. Tony menuturkan biasanya pesan berisi hal mengejutkan seperti mendapatkan hadiah atau anggota keluarga yang kecelakaan dan minta bantuan, serta penipuan legendaris Mama Minta Pulsa.

Selain itu juga ada yang berusaha menipu dan mengaku dari operator sebuah bank. Ini dilakukan kembali lagi untuk mendapatkan informasi pribadi dari korbannya.

Impersonation

Penipuan ini dilakukan dengan berpura-pura menjadi orang lain. Untuk meyakinkan menggunakan foto ataupun nama pihak lain dan dilakukan di media sosial atau platform chatting.

Selain itu ada kasus yang berpura-pura menjadi operator seluler dan menawarkan data internet berisi puluhan gigabyte. Namun syaratnya harus mengisi sebuah formulir.

Pretexting

Cara ini dilakukan oleh pelaku dengan mengonfirmasi identitas orang yang diajak berbicara. Hal ini semata-mata untuk memancing korban memberikan informasi yang dibutuhkan.

"(Contohnya) ada platform investasi saham juga dipalsu melalui akun palsu di media sosial. Kemudian berhasil membobol akun investor. Mencuri user name, password dan sebagainya," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya