Gojek Nonaktifkan Layanan di Beberapa Wilayah

Screenshot aplikasi ojol milik Gojek.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Gojek telah menerapkan geofencing pada Pembatasan Sosial Berskala Besar, khususnya di Jakarta. Teknologi ini akan membuat layanan ride hailing itu tidak bisa beroperasi di wilayah berzona merah.

Kemudahan Beli Mobil di Platform Online, Banyak Promo Menarik

"Ini memastikan layanan kami tidak dapat beroperasi di wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat, atau dalam sebutannya zona merah," ujar VP Regional Public Policy and Government Relations Gojek, Gautama Adi Kusuma, dikutip VIVA Tekno Selasa 22 September 2020.

Dia menjelaskan, jika konsumen Gojek yang berada di zona merah itu secara otomatis tidak bisa memesan layanan. Terutama dalam hal ini untuk pemesanan pengantaran menggunakan motor atau Goride.

Rekomendasi Sandal Stylish dan Nyaman untuk Hari Raya Lebaran

Selain itu, Gojek juga mendorong para mitra driver bisa menerapkan protokol physical distancing di masa pandemi ini.

Termasuk juga untuk tidak berkerumun. Jika ada kerumunan yang lebih dari lima orang, para mitra akan diberikan notifikasi dari pihak Gojek.

Keuangan Semakin Inklusif Untuk Penyandang Disabilitas

"Kami juga mengarahkan tim operasional di lapangan untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan, khususnya di titik transportasi publik seperti stasiun KRL, MRT, maupun terminal bis," ungkap Gautama.

Pada PSBB total kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengizinkan layanan motor dalam platform ride hailing untuk beroperasi mengangkut penumpang. Namun dengan syarat menerapkan teknologi geofencing.

"Perusahaan aplikasi wajib menerapkan teknologi geofencing, supaya driver yang berkerumun pada satu titik lokasi tidak mendapatkan perjalanan. Artinya, driver diberi sanksi pelanggaran. Jadi, mau enggak mau mereka dipaksa menyebar," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya