Jepang Ciptakan Lampu Ultraviolet, Efektif Bunuh COVID-19

Sinar ultraviolet
Sumber :
  • Live Science

VIVA – Baru-baru ini sebuah perusahaan meluncurkan sebuah lampu ultraviolet yang diklaim mampu membunuh Virus Corona COVID-19 pertama di dunia tanpa mengganggu kesehatan manusia. Lampu ultraviolet yang diberi nama UV Care 222 itu dikembangkan oleh perusahaan Jepang Ushio bersama Universitas Columbia, Amerika Serikat (AS).

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Lampu ultraviolet ini diharapkan bisa dipakai untuk disinfeksi ruang di mana banyak pertemuan orang seperti bus, kereta api, lift, dan gedung perkantoran. Nantinya, UV Care 222 akan memancarkan sinar ultraviolet dengan panjang gelombang 222 nanometer, atau berlawanan dengan panjang gelombang 254 nanometer konvensional.

Baca: Disinfektan Ultraviolet Lindungi Gadget dari COVID-19

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Dengan begitu lampu tersebut membuat Virus Corona mati tanpa membahayakan kesehatan manusia. Sebab, pada panjang gelombang 222 nanometer, sinar ultraviolet tidak dapat menembus permukaan kulit atau mata yang menyebabkan cacat genetik yang menyebabkan kanker dan kerusakan lainnya.

Ketika dipasang di langit-langit, dalam enam hingga tujuh menit, UV Care 222 akan menonaktifkan 99 persen virus dan bakteri di udara yang dapat mencapai area hingga seluas 3 meter persegi di permukaan dan benda sekitar 2,5 meter dari lampu tersebut, seperti dikutip dari situs Japan Times, Rabu, 23 September 2020.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

Tak hanya itu. Ushio juga menjelaskan bahwa berdasarkan sebuah studi oleh Universitas Hiroshima mengonfirmasi bahwa sinar yang dipancarkan UV Care 222 efektif membunuh COVID-19, Virus Corona jenis baru.

Lampu seberat 1,2 kg ini akan dijual seharga 300 ribu yen atau setara Rp423 juta. Lampu ini hanya bisa dipesan oleh institusi medis untuk saat ini. Namun, Ushio menargetkan untuk merilis UV Care 222 tersebut secara global pada Januari 2021.

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024