Alibaba Akuisisi Lazada, Saatnya Pemerintah Kaji Ulang DNI

Lazada ingin memberi kemudahan bagi konsumennya.
Sumber :
  • Viva.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Setelah dicaplok Alibaba sebesar Rp13 triliun, Lazada dipastikan akan menguasai e-commerce Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia pun diminta berhati-hati dan harus mulai berpikir ulang terkait wacana Daftar Negatif Investasi (DNI) sebesar 100 persen bagi e-commerce.

Jembatani Kesenjangan Akses E-Commerce Daerah Non-Urban, Clubb Kyta Gandeng Mahasiswa

Menurut pengamat dari Indotelko Forum, Doni Ismanto, akuisisi tersebut mencerminkan e-Commerce di Indonesia, tidak memiliki isu terkait dengan pendanaan. Akuisisi Lazada oleh Alibaba, perusahaan e-Commerce terbesar di China, membuktikan bahwa pemain asing malah berlomba untuk masuk ke Indonesia.

"Lazada dibeli, pasti karena faktor eksistensinya di Indonesia. Data pernah menyebutkan, 76 persen pendapatan Lazada secara global, berasal dari pasar Indonesia. Indonesia adalah pasar masa depan, jadi kalau DNI dibuka 100 persen, negara ini akan dapat apa?" ujar Doni, kepada Viva.co.id, Rabu 13 Maret 2016.

Lebaran Pengeluaran Membengkak? Ini 7 Tips Menyiasatinya Biar Lebih Hemat

Doni mengatakan, hal tersebut berdasarkan akuisisi serupa yang pernah dilakukan e-Commerce lain. Sebut saja, ketika Tokobagus diakuisisi OLX. Karena itu, jika DNI dibuka semua, Indonesia tanpa sadar akan menjadi colonize digital.

Indonesia, ditegaskan Doni, tidak butuh dana karena hal itu akan datang dengan sendiri.

Integrasi TikTok Shop-Tokopedia Rampung, Kemendag Pastikan Awasi Ketat Transaksi

"Yang susah itu adalah do business di Indonesia, makanya pemain kayak Alibaba itu beli Lazada, karena mereka tidak perlu membangun ekosistem lagi untuk masuk ke Indonesia. Pemerintah harus permudah do business, bukan buka keran sampai Go Naked di bisnis digital," kata dia.

Mempermudah proses berbisnis, dijelaskan Doni, di antaranya seperti mempermudah urusan perpajakan, pendirian usaha, dan lainnya. "Ingat, esesi DNI itu soal keberpihakan dan perlindungan investor lokal, bukan masalah dana saja," katanya.

Selain itu, kata dia, sudah saatnya pula pemerintah membuat aturan merger akuisisi di e-commerce. Hal ini perlu dilakukan untuk melindungi konsumen dan merchant (pedagang), termasuk melindungi data privasi.

"Waktu Berniaga dan Tokobagus akuisisi, mereka gabung database pengguna. Di situ, bisa dilihat lemahnya perlindungan terhadap merchant dan konsumen," tegasnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya