Menkominfo-Mendikbud Baru Akan Rapat Soal Blokir Game Online

Menkominfo Rudiantara
Sumber :
  • VIVA.co,id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, terkait game online yang mengandung kekerasan. Keduanya dikatakan akan bertemu siang ini, Rabu 18 Mei 2016.

Menkominfo Kasih Lampu Hijau Operator Telekomunikasi untuk Merger

Hal ini disampaikan Menkominfo usai menjadi keynote speech di Indonesia LTE Conference di Balai Kartini, Jakarta, hari ini. Dia mengaku akan mengadakan rapat membahas 'nasib' kelanjutan pemblokiran game online.

"Siang in, saya rapat sama Mendikbud sama kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan. Permen (Peraturan Menteri)nya sudah siap," ujar Rudiantara.

Isu Partai NasDem Gabung Koalisi Prabowo, Projo: Semua Dirangkul untuk Indonesia Maju

Seperti diketahui, sebelumnya, Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, ada hal positif dan negatif dari game online. Menurutnya, ada studi yang menyebutkan, anak yang terbiasa main game yang sesuai umurnya, ternyata mereka pengambil keputusan yang cepat dan berani. Itu semua, karena terlatih saat bermain game.

Tetapi, sebaliknya, jika anak-anak memainkan permainan untuk dewasa, bisa menimbulkan dampak negatif. Mereka akan kecanduan, karena adrenalin yang terpacu dan bisa berperilaku brutal

Budi Arie Bantah Jokowi Titip Nama Menteri ke Prabowo: Gosip

Nah, pemblokiran game online ini semakin memanas usai dukungan yang ditunjukkan lembaga pemerintah yaitu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Dukungan itu menuai kontroversi dan polemik. Ada yang mendukung ada yang mengkritik dukungan KPAI tersebut. Begitu KPAI menyatakan dukungan pemblokiran game online, maka setelahnya, website KPAI sempat diretas dan diblokir. Tercatat, situs KPAI di-deface atau diubah tampilan halamannya pada 1 Mei. Namun, pada 2 Mei 2016 siang, situs tersebut sudah bisa aktif seperti sediakala.

Seperti diketahui, dikutip dalam laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id, sebanyak 15 game online dinyatakan mengandung kekerasan dan berbahaya bagi anak-anak. Game tersebut, yaitu World of Warcraft, Grand Theft Auto (GTA), Call of Duty, Point Blank, Cross Fire, War Rock, Counter Strike, Mortal Combat, Future Cop, Carmageddon. Shelshock, Raising Force, Atlantica, Conflict, dan VietnamBully. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya