Jual Beli Data Pribadi Akan Mulai Diatur Pemerintah

Press conference, Internasional Conferece on the Digital Economy.
Sumber :
  • Viva.co.id/Amal Nur Ngazis

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan diri untuk membuat aturan perlindungan data pribadi dalam level undang-undang. Indonesia termasuk sebagai negara yang tertinggal dalam peraturan perlindungan data pribadi. 

Kolaborasi Menciptakan Inovasi Menyesuaikan UU Perlindungan Data Pribadi

Sementara itu, gelombang perlindungan data pribadi sudah lahir di Eropa dan negara Barat beberapa tahun sebelumnya. Upaya pemerintah untuk memiliki UU perlindungan data pribadi sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Sinta Dewi mengatakan, nantinya UU perlindungan data pribadi yang sedang digodok pemerintah dan DPR memiliki komposisi yang berbeda dengan negara lain, baik di Barat maupun kawasan ASEAN. 

AI Bisa Lindungi Data dari Hacker

"Kalau di negara lain hanya mengatur soal pemerintah dan pelaku bisnis. Tapi, di kita itu menggaet individu penjual data," kata Sinta yang terlibat dalam perumusan RUU perlindungan data pribadi, ditemui di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu 25 April 2017. 

Sinta mengatakan, tantangan pengelolaan data pribadi di Indonesia memang cukup unik. Sebab, ada aktivitas orang perorangan yang menjual beli data pribadi pengguna. 

Pemerintah Diminta untuk Transparan

Dalam aturan perlindungan data level UU, Sinta menuturkan, nantinya akan mengelaborasi secara lebih luas prinsip perlindungan data pada Permenkominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi. 

"Jadi kita akan gerakkan ke perdagangan data. Zaman saat ini yang jadi 'oil' itu bukan minyak tapi data pribadi," ujarnya. 

Sinta mengatakan, nantinya UU perlindungan data pribadi yang akan dilahirkan akan memuat prinsip dan mengatur arus lalu lintas data pribadi antarnegara atau dikenal dengan transboarder data flow. 

Selain itu, UU itu nantinya akan memuat prinsip meminimalkan kebocoran data pribadi pengguna. 

"Jadi ada prinsip bridge notification. Saat ada institusi yang mengetahui adanya kebocoran maka langsung segera memberi notifikasi dan harus diumumkan, sehingga meminimalisir kebocoran data," tuturnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya