Cara Baru Kominfo dan MUI Lawan Konten Negatif di Medsos

Beragam media sosial.
Sumber :
  • www.pixabay.com/LogoStudioHamburg

VIVA.co.id – Pasca ditetapkannya fatwa bermedia sosial oleh Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan pertemuan bersama awak media. Pertemuan kali ini bertujuan untuk merumuskan persiapan Rapat Penajaman Isu Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 atau  FMB9. Forum ini merupakan cara Kominfo dan MUI merangkul media, penyelenggara media sosial, dan tokoh-tokoh lain yang kompeten di bidangnya, untuk melawan konten negatif di media sosial.

Nonton Final Piala Dunia, Baju Via Vallen Bikin Salah Fokus

Kasubdit Penyediaan Informasi Kominfo Nurshadik Gunarjo mengatakan, diskusi yang akan digelar pada 9 Juni 2017 itu merupakan tindak lanjut dari terbitnya Fatwa MUI soal pedoman media sosial pada Senin 6 Juni 2017. Menurut Nurshadik, karena situasi politik DKI Jakarta yang sedang memanas baru-baru ini, banyak pihak yang menyalahgunakan media sosial.

Dampak yang ditimbulkan karenanya antara lain banyak akun-akun palsu bertebaran di media sosial. Akun palsu itu dengan leluasa menyebarkan konten negatif seperti pornografi, hoax, ujaran kebencian, hingga peretasan.

Bowo Alpenleibe Mengaku Sempat Dicekik Cewek

"Arah diskusi sudah tersampaikan, dari judulnya bahwa kita akan melawan konten negatif di medsos, konteksnya kenapa muncul. Acuannya Fatwa MUI kemarin, jadi dasarnya dari sana, starting point dari sana. Kita akan bawa diskusi ke lebih luas, mendasar konten negatif yang masih beredar di medsos," kata Nurshadik di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu 7 Juni 2017.

Dalam diskusi besar tersebut, Kominfo akan melibatkan sejumlah pihak. Nurshadik menyebutkan, ada tiga orang yang diundang sebagai narasumber utama, yaitu Menkominfo Rudiantara, Ketua MUI K.H. Ma'ruf Amin dan Nukman Luthfie sebagai pengamat.

4 Bahaya Akibat Sembarangan Unggah Foto Anak di Medsos

“Menkominfo akan berbicara terkait posisi Kemenkominfo dalam permasalahan ini, tentu saja akan mengarah ke UU ITE. Beliau juga akan memberitahu seperti apa langkah yang diperlukan pemerintah dan masyarakat untuk melawan konten negatif ini,” ujarnya.

Forum tersebut juga mengundang MUI. Nurshadik menuturkan, lembaga ulama itu akan menjelaskan latar belakang kenapa mengeluarkan fatwa, bagaimana mengimplementasikan fatwa itu ke daerah, sampai bagaimana MUI merangkul ulama dan santri dalam melaksanakannya.

"Tiga, pengamat. Kami berharap dia bisa menjadi independen dalam diskusi, melihat keadaan seperti ini. Seperti apa nanti sikap yang harusnya dilakukan oleh stakeholder, penyedia layanan, dan pelaku (pemilik akun medsos) itu setelah melakukan apa yang diinginkan MUI," ucap Nurshadik.

Selain tiga narasumber di atas, Kominfo akan mengusahakan untuk mengundang penyelenggara media sosial seperti Facebook, Twitter dan sejumlah buzzer. Dengan demikian, diharapkan tercetus sebuah solusi untuk memerangi konten-konten ‘nakal’ yang mudah menjamur di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya