Pemerintah Makin Serius Jaga Industri E-Commerce

Ilustrasi e-commerce
Sumber :
  • www.pixabay.com/geralt

VIVA.co.id – Pemerintah telah mengesahkan peta jalan atau roadmap perdagangan berbasis digital atau e-commerce pada 3 Agustus 2017. Panduan e-commerce ini terbit dalam bentuk Peraturan Presiden No. 74/2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017-2019. Peta jalan ini ditujukan untuk mendorong pencapaian ekonomi digital Indonesia senilai US$130 miliar pada 2020.

Sambut Mudik Lebaran, Perusahaan Ban Ini Rambah Dunia eCommerce

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Aulia Marinto mengapresiasi langkah dan komitmen pemerintah dalam membangun bisnis digital di Tanah Air. Peta jalan tersebut memang sudah dinanti pelaku e-commerce sejak lama. Akan tetapi, dalam perjalanannya, e-commerce di Indonesia masih menemui berbagai macam kendala.

"Banyak challenge, (di antaranya) harmonisasi, mindset. Kalau secara elemen ada di logistik, ada di payment, data yang terintegrasi, di daerah-daerah, produsen-produsen. Tapi, kan, kita mau advance," ujarnya usai mengisi forum diskusi Bincang idEA: 'Bagaimana industri memandang Road Map E-Commerce' di Hotel Morissey, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2017.

Shopee Luncurkan Program Baru, Garansi Tepat Waktu

Menurut dia, keluarnya panduan e-commerce merupakan hal fundamental dalam pengaturan bisnis digital. Untuk selanjutnya, pemangku kepentingan e-commerce tak lantas santai, sebab masih dibebani sebuah ‘pekerjaan rumah’ yaitu bagaimana memastikan implementasi panduan dalam peta jalan itu bisa tersinkronisasi antarlembaga. 

"Mereka (pemerintah) punya kepastian hukum, terlihat lebih serius menggawangi kita (pelaku industri e-commerce) ke depan. Harapannya, investor asing maupun lokal yang terpacu dengan ini. Negara kita ini kepulauan. Bisa enggak kita kirim barang yang jelas waktunya. Jangan estimasi, jadi orang punya basis. Kami usulkan ke Kemenhub (Kementerian Perhubungan) untuk transportasi, jalan tol, dan sebagainya," paparnya.

Viral Tanah Kuburan Dijual di E-commerce Bikin Geger Warganet, Bisa Buat Pesugihan?

Dia mengakui dengan kondisi itu, menjadi susah untuk menentukan nilai bisnis e-commerce Tanah Air. Termasuk sulit mempredikasi ke depan secara detail, sebab data angkanya tak ada yang lengkap. 

Namun, Aulia mengatakan, secara kasar bisnis e-commerce mengalami peningkatan. Para pemain e-commerce mengakui transaksi mereka naik dua hingga tiga kali lipat pada masa lebaran. Kenaikan juga bisa dilihat dari angka pada 2016. Bisnis e-commerce pada tahun lalu naik 30-50 persen.

TikTok Shop resmi gabung dengan Tokopedia.

Integrasi Tiktok Shop dan Tokopedia, DPR: Harus Bantu UMKM Adaptasi dengan Teknologi

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal mendukung agenda pemerintah untuk melakukan digitalisasi terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar tetap relevan den

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024