Besarkan Pasar Dulu, TKDN Internet of Things Menyusul

Ilustrasi Internet of Things (IoT).
Sumber :
  • www.pixabay.com/geralt

VIVA.co.id – Setelah aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri atau TKDN untuk perangkat 4G telah resmi diberlakukan di Indonesia, pemerintah kemudian melirik untuk menerapkan aturan serupa bagi teknologi Internet of Things atau IoT.

Demi Pasar, Hotel Kapsul Berbasis IoT di Jakarta Ganti Nama

Alasan pemerintah melirik penetapan komponen lokal pada sektor itu, karena perangkat IoT bisa dijadikan bisnis potensial, dan tidak lama lagi, perangkat IoT besutan vendor asing diprediksi membanjiri Tanah Air. 

Menanggapi isu tersebut, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Ilmu Komputer (Aptikom), Richardus Eko Indrajit menyatakan pendapat berbeda. Ia menyampaikan, ada baiknya pemerintah berfokus pada pasar IoT yang ada di Indonesia. Selebihnya, penetapan TKDN bisa menyusul apabila pasar IoT sudah bisa menjangkau seluruh kota-kota di Indonesia.

Butuh Perjuangan untuk Mentransformasi Budaya ke Digitalisasi

"Kalau saya berpendapat gini, ayo kita gedein dulu kuenya. Gedein kuenya, market-nya, baru nanti kita ngomong itu. Ada gula ada semut lah. Kalau pasarnya besar, pemain luar dan dalam akan ramai kok. Indonesia terlalu besar untuk diperebutkan, semua bisa menang," ucapnya saat dijumpai usai seminar Helios Mobility Day di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu 6 September 2017.

Alasan ia melontarkan pendapat tersebut lantaran melihat orang-orang Indonesia sudah mulai pandai menciptakan pasar IoT-nya sendiri. Bahkan, menurut dia, masyarakat sudah bisa merakit perangkat pendukung teknologi IoT.

Paundra Noorbaskoro, Gunakan Teknologi untuk Budidaya Udang Ramah Lingkungan

"Orang Indonesia sangat jago bikin alat-alat (IoT), assembly-nya di Glodok ada semua kok. Tinggal kita berani meng-assembly atau enggak. Sensor itu di Indonesia gampang dibuat, yang susah bikin aplikasinya," ujarnya.

Meski demikian, tak jarang pula sumber daya manusia (SDM) yang masih berpikir untuk menjadi penjual atau pembeli, bukan pencipta. Ini merupakan tantangan lain yang harus dihadapi pemerintah, sebelum menerapkan aturan TKDN IoT tersebut. Ke depannya, Indonesia diharapkan tak hanya jadi pasar, tapi juga tuan rumah dari inovasi teknologi.

"Barang luar negeri mau ambil pasar apa saja di Indonesia banyak. Cuma masalahnya, orang Indonesia selalu berpikir untuk jadi penjual atau pembeli, masih jarang yang mau jadi penemu. Kita harus jadi penemu, researcher, pembuat. Kalau soal jadi penjual dan pembeli gampang," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya