Tik Tok Diblokir Akibat Banyak Konten Vulgar dan Eksploitasi Anak

Aplikasi Tik Tok.
Sumber :
  • Twitter/@tiktok_japan

VIVA – Dua raksasa teknologi Amerika Serikat, Apple dan Google, mengabulkan permintaan India untuk menghapus aplikasi Tik Tok. Dengan demikian, mulai pekan ini Tik tok sudah tidak bisa diunduh lagi di kedua perangkat tersebut di India.

Gaya Hidup Aktif Masyarakat Dorong Permintaan akan Perangkat yang Sesuai

Sebelumnya Pengadilan Tinggi Kota Madras di India memutuskan memblokir Tik Tok melalui surat yang ditujukan kepada Apple dan Google pada awal April tahun ini.

Mereka melihat Tik Tok banyak memunculkan konten vulgar dengan mengekspos anak di bawah umur. Akan tetapi, seperti dilansir dari Business Times, Kamis, 18 April 2019, ini hanya terjadi bagi pengguna baru yang ingin mengunduh Tik Tok.

Permudah Layanan Perusahaan KITE, Bea Cukai Banten Luncurkan SIAP KABAN

Berbeda dengan pengguna lama di India yang sudah memilih aplikasi pada perangkat Android maupun iOS, masih memiliki akses ke Tik Tok. Dengan cara itu, induk usaha Tik Tok, Bytedance Technology, akan kehilangan banyak calon pengguna baru. Larangan ini bertujuan untuk mencegah ekspansi dari aplikasi.

Saat ini India memiliki sekitar 10 juta pengguna aktif Tik Tok. Bytedance Technology kemudian mengajukan permintaan banding atas putusan tersebut. Sidangnya akan digelar pekan depan.

Setelah Apple, Menkominfo Janji Boyong Bos Microsoft dan Nvidia ke Indonesia

Meski begitu, Bytedance Technology mengaku masih percaya dengan sistem peradilan di India, dan berharap mereka membatalkan keputusan, dengan dalih demi puluhan juta pengguna yang menggemari aplikasi Tik Tok.

  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan

Menko Luhut Siap Beri Insentif ke Apple Agar Mau Berinvestasi di RI

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah siap memberikan fasilitas insentif untuk menarik investasi Apple di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024