Fitur Suara TV Pintar Samsung Dianggap Langgar Privasi

launching Samsung Smart TV F8000
Sumber :
  • pcadvisor.co.uk

VIVA.co.id - Samsung tengah mendapat perlawanan dari pembela privasi pengguna. Diketahui The Electronic Privacy Information Center (EPIC) mengajukan keluhan kepada Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat.

Hal ini menyusul dugaan pelanggaran privasi pengguna atas teknologi pengenalan suara TV pintar Samsung. Melansir Cnet, Kamis 26 Februari 2015, dalam pengajuannya, kelompok privasi itu menyoroti kemampuan fitur pengenalan suara bisa menyadap dan mengumpulkan informasi sensitif pengguna.

Kehebohan soal fitur itu muncul pada awal bulan ini. Dalam aturan kebijakan privasi di TV pintar Samsung, terdapat himbauan agar pengguna tidak mengucapkan kata-kata sensitif.

"Jika kata-kata yang diucapkan Anda termasuk informasi sensitif pribadi atau sejenisnya, informasi akan menjadi salah satu yang diambil dan dikirim ke pihak ketiga melalui penggunaan Voice Recognition," tulis Samsung mengingatkan.

Belakangan, begitu menimbulkan kontroversi, Samsung memperbaharui kebijakan privasi dan menjelaskan fitur suara itu bisa dinonaktifkan. Tapi, EPIC berpendapat fitur Samsung telah melanggar Undang-Undang Privasi Komunikasi Elektronik, yang memuat melarang intersepsi dan membocorkan komunikasi elektronik maupun komunikasi oral.

"Samsung secara rutin menyadap dan mereka komunikasi pribadi konsumen di rumah mereka," tulis EPIC dalam keluhan sebanyak 20 halaman.

Atas pengajuan keluhan itu, perwakilan Samsung dan Komisi Perdagangan Federal belum memberikan komentar. (one)

Baca juga:

DPP Berani Ungkap Indonesia sedang Dilanda Krisis Paling Berbahaya

Prediksi Semifinal Piala FA: Coventry City vs Manchester United
launching Samsung Smart TV F8000

Hati-hati, Smart TV Bisa Sadap Informasi Pribadi

Jangan ucapkan informasi sensitif pada fitur pengenalan suara.

img_title
VIVA.co.id
9 Februari 2015