Menkominfo: Smartphone ZUK Z1 Ilegal, Pasti Kena Sanksi

Bukti kejanggalan smartphone ZUK
Sumber :
  • Herry SW/ponselmu.com

VIVA.co.id - Persoalan smartphone ZUK Z1 terus menjadi perhatian masyarakat, sebab perusahaan asal Tiongkok itu diduga masuk ke Indonesia dengan menyalahgunakan sertifikat Postel. Padahal, smartphone 4G tersebut belum ada restu dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk dipasarkan di Tanah Air.

Mengenai persoalan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara angkat bicara. Disampaikannya kepada awak media, kalau dia baru menerima kasus ZUK Z1 ini pada Selasa malam, 22 Desember.

"Saya dapat info Selasa malam. Saya minta ke Dirjen (SDPPI), ternyata ada pemalsuan sertifikat yang telah dikeluarkan oleh Kominfo. Sertifikat ini sudah dikeluarkan tahun 2014 tapi digunakan oleh produsen yang bukan 4G tapi untuk 4G," ujar Rudiantara ditemui di Kantor Indosat Ooredoo, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2015.

Seperti diketahui, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh seorang blogger bernama Herry SW, kalau ia menerima smartphone ZUK Z1 dengan atas nama pengimpor PT Pelangi Mas Indonesia, yang tak lain pengimpor Xiaomi Redmi 1S 3G. Padahal, Kominfo menerima pengajuan atas nama PT Bintang Cemerlang, pengimpor ZUK Z1 ke Indonesia.

Rudiantara melanjutkan, soal sanksi Kominfo untuk pihak yang penyalahgunaan sertifikat postel ZUK Z1, ia baru bisa melakukannya usai membicarakan dengan Kementerian Perdagangan.

"Karena kaitannya sudah distribusi maka akan dikoordinasikan dengan Kemendag. Sebetulnya ilegalnya mereka, karena menyalahgunakan sertifikat yang digunakan oleh Kominfo. Bukan masalah sertifikasi tapi penyalahgunaan penggunaan sertifikat. Sementara ini, sekarang yang kami identifikasi ada penyalahgunaan penggunaan sertifikasi yang dikeluarkan Kominfo," kata Rudiantara.

Ketika disinggung mengenai kepastian sanksi yang akan dijatuhkan, Rudiantara masih belum bisa memperkirakannya seperti apa bentuknya.

Blibli Investigasi Dugaan Sertifikat Palsu Smartphone ZUK Z1

"Beri waktu dulu. Saya akan bicarakan dengan kemendag karena sudah masuk ke jalur distribusi," katanya.

Bukti kejanggalan smartphone ZUK

Kominfo Usut Sertifikat Palsu Ponsel ZUK Z1

ZUK kemungkinan kena tindak pidana umum.

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2016