Fintech 'Kopi Darat' dengan Masyarakat, Ini Tujuannya

Ilustrasi fintech.
Sumber :
  • Fintech News Switzerland/Pixabay

VIVA – Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH) bersama Uang Teman menggelar Indonesia Fintech Fair 2018. Tujuan digelarnya pameran ini untuk mengenalkan perusahaan keuangan berbasis teknologi ini ke masyarakat.

Inovasi untuk Menciptakan Produk yang Sesuai Kebutuhan

Acara ini digelar di Mall Taman Anggrek, Jakarta, pada 13-15 Juli 2018 yang diikuti oleh 26 industri fintech, 1 mitra teknologi, dan 1 perusahaan properti. Indonesia Fintech Fair juga untuk mendukung agenda pemerintah yang menargetkan 75 persen inklusi keuangan pada 2019.

Direktur Kebijakan Publik Asosiasi Fintech Indonesia, Ajisatria Suleiman mengatakan, fintech merupakan alternatif solusi keuangan yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Namun, sayangnya belum banyak masyarakat yang mengetahui akan hal tersebut.

Kiat Bijak Memilih Layanan Pinjaman Fintech: Produktif atau Konsumtif?

"Pameran ini jadi ajang bagi masyarakat dan pelaku industri fintech untuk berkenalan, memahami, dan tentu saja, pada akhirnya menggunakan jasa kami," kata dia, Sabtu, 14 Juli 2018.

Ajisatria menuturkan, dengan menggunakan fintech, masyarakat jadi memiliki lebih banyak alternatif lain dan memiliki jangkauan lebih luas.

Pemerintah Kantongi Rp 22,179 Triliun dari Pajak Digital

"Produk fintech utamanya menyasar segmen retail atau lapisan masyarakat yang selama ini tidak terlayani lembaga keuangan konvensional dan transaksi mikro. Melalui fintech, kami menawarkan akses yang mudah, affordable, dan menjadi solusi rendahnya penetrasi keuangan di Indonesia selama ini," tutur dia.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2016 bahwa indeks literasi keuangan sebesar 29,7 persen, meningkat dari yang sebelumnya sebesar 21,8 persen pada 2013.

Revisi UU ITE Disahkan

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Keamanan transaksi keuangan digital kini telah memperoleh kepastian hukum dengan disetujuinya revisi kedua UU ITE menjadi Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 oleh Presiden RI

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024