Investasi Reksa Dana dari Uang Receh, Kenapa Tidak?

Ilustrasi startup.
Sumber :
  • TechCircle - VCCircle

VIVA – Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik bahwa penduduk usia 15 tahun ke atas berjumlah 190,5 juta jiwa. Dari jumlah sebanyak itu hanya 33,9 juta jiwa yang memiliki, setidaknya, satu rekening bank.

Sri Mulyani Ungkap APBN Surplus Rp 8,1 Triliun hingga Maret 2024

Data lain menyebutkan bahwa hingga Juli 2018 hanya ada 820 ribu penduduk yang menjadi investor reksa dana.

Angka ini sangat disayangkan karena membuat masyarakat kehilangan banyak peluang menjanjikan. Tidak banyak dari mereka yang tahu bahwa investasi bisa dimulai dari jumlah yang kecil.

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

Kepala Eksekutif Raiz Invest Indonesia, Melinda N. Wiria, mengakui sebagian besar masyarakat Indonesia masih ragu berinvestasi. Mereka berpikir investasi pasti membutuhkan modal yang tidak sedikit.

"Di sini lah kami hadir dan mencoba menyingkirkan pola pikir tersebut. Investasi dengan nominal yang kecil atau receh tidak akan mengubah gaya hidup," kata Melinda di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019.

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Startup Fintech Raiz Invest Indonesia.

Ia lalu mencontohkan, dalam kehidupan sehari-hari, banyak dari masyarakat yang sering mendapat kembalian receh dari hasil belanja di minimarket. Ketika dikumpulkan tentu akan menghasilkan uang yang cukup signifikan.

Melinda mengatakan cara kerja aplikasi miliknya adalah dengan mengumpulkan uang receh dari selisih belanja. Ketika pengguna mendaftarkan diri di platform Raiz, maka mereka menghubungkan kartu debit atau dompet elektronik (e-wallet).

Raiz akan melakukan pembulatan setiap belanja dengan kelipatan Rp5 ribu. Kemudian, jika pembulatan minimal sudah mencapai Rp10 ribu, maka uang akan otomatis diinvestasikan di reksa dana.

Selain lewat sistem tersebut, pengguna atau user juga bisa menggunakan fitur cicilan guna meningkatkan investasinya. Startup fintech asal Australia ini mengaku sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya