Bukan Denda, Ini Hukuman Gojek untuk yang Doyan Cancel Order

Kantor Gojek di Singapura.
Sumber :
  • www.businesstimes.com.sg

VIVA – Perusahaan transportasi online, Grab tengah melakukan uji coba algoritma cancelation fee di Lampung dan Palembang, di mana konsumen yang melakukan pembatalan pemesanan lebih dari lima menit akan dikenakan denda. Sebagai perusahaan kompetitor, Gojek, mengaku memiliki konsep yang berbeda dengan Grab.

Viral Curhat Penumpang Dipaksa Transfer Uang Rp100 Juta oleh Driver Taksi Online

"Perusahaan (Gojek) memiliki kebijakan sendiri bagi konsumen yang melakukan pembatalan pesanan secara berturut-turut. Konsumen akan terkena suspend atau akunnya ditangguhkan untuk sementara," kata juru bicara Gojek kepada VIVA dalam pesan WhatsApp, Senin, 8 Juli 2019.

Tidak hanya sementara, perusahaan rintisan karya anak bangsa ini juga bisa memasukkan akun konsumen yang nakal ke dalam daftar hitam. Maka kemungkinannya konsumen itu tidak akan lagi bisa memesan layanan yang ada di Gojek.

GoTo Rugi Rp 90 Triliun pada 2023, Manajemen Ungkap Penyebabnya

Sistem ini diterapkan guna melindungi mitra pengemudi tetap aman dan nyaman saat mereka bekerja. Sejak 2018, perusahaan juga telah mengembangkan fitur yang memungkinkan driver memberikan penilaian dan ulasan terhadap konsumen.

Hematnya perusahaan menganggap solusi denda bukan menjadi satu-satunya cara bagi Gojek untuk menyejahterakan mitra. Sejak awal, perusahaan yang dipimpin oleh Nadiem Makarim ini memiliki beragam inisiatif untuk menjadikan mitra memiliki kualitas dan pelayanan yang terdepan, sehingga bisa menjadi pilihan utama masyarakat. (dhi)

Soal Rencana Buyback Saham, Dirut Goto Kedepankan Prinsip Kehati-hatian

"Kami mempelopori pelatihan pengembangan keterampilan dan pengetahuan, akses untuk pengelolaan keuangan, hingga peningkatan teknologi khusus mitra driver Gojek. Kami selalu berupaya agar tiap inovasi dapat menjadi solusi, dari aspirasi yang diberikan mitra dan konsumen," ujarnya.

Sementara itu, dalam penerapan uji coba denda batal order Grab, dana yang masuk dari pelanggan sepenuhnya menjadi hak driver

Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus sipir taksi online bernama Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Reskrim Polres Jakarta Barat, meringkus sopir taksi online, Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya. Dia sedang istirahat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024