Bukalapak Diganjar Satyalancana Lagi dari Pemerintah

Pendiri Bukalapak, Fajrin Rasyid
Sumber :
  • Bukalapak

VIVA – Salah satu pendiri Bukalapak, Fajrin Rasyid diganjar tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya. Ini merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan pemerintah Indonesia karena dianggap telah berjasa pada negara.

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

Dalam keterangan yang diterima Viva.co.id, Jumat, 27 September 2019, Fajrin dianggap telah berhasil menciptakan pasar digital Bukalapak dan konsisten memperluas literasi digital. Fajrin dan Bukalapak juga dianggap telah membangun UMKM Indonesia dan meningkatkan pendapatan mereka.

“Saya menerima penghargaan ini atas nama seluruh tim Bukalapak, yang telah eksis selama 10 tahun dan menjelma menjadi perusahaan dewasa,” kata Fajrin.

Menkominfo Sebut Pemerintah Segera Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online

Bagi Bukalapak, penghargaan Satyalancana ini merupakan kali kedua yang berhasil mereka dapatkan. Sebelumnya, founder Bukalapak, Ahmad Zaky pernah mendapatkan tanda kehormatan yang sama di 2016. Ini secara otomatis membuat Bukalapak menjadi perusahaan teknologi unicorn yang mendapatkan penghargaan sampai dua kali.

Satyalancana sendiri merupakan penghargaan dari pemerintah kepada warga negara atas jasa dan darma bakti yang dianggap besar untuk negara, sehingga dianggap bisa menjadi teladan bagi yang lain.

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Nobar Kreatif di Dunia Digital Sejak Dini

Diketahui, di bawah kepemimpinan Fajrin, Bukalapak telah memiliki lebih dari 70 juta pengguna aktif. Ditambah dengan lebih dari 4 juta pelapak dan lebih dari 2 juta warung atau agen di Indonesia.

VIVA Militer: Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir

Atasi Masalah Kepadatan di Penjara, Israel Usulkan Hukum Mati Tahanan Palestina

Menteri Keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir mengatakan bahwa menerapkan hukuman mati kepada tahanan Palestina adalah solusi tepat untuk mengatasi masalah kepadatan penjara.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024