Beli Hewan Kurban Lewat Daring, Perhatikan Syarat Berikut

Penjualan Hewan Kurban
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah yang jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020 terasa berbeda. Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia selalu menyambutnya dengan melakukan penyembelihan hewan kurban.

Apple Kehilangan Posisi sebagai Perusahaan Smartphone Teratas, Kalah Saing dengan Samsung

Namun, karena tahun ini masih ada pandemi Virus Corona COVID-19, maka Kementerian Pertanian, melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengeluarkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Kurban di Masa Pandemi COVID-19 agar berjalan aman.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI mengimbau supaya manajemen pengelolaan hewan kurban untuk memperhatikan beberapa aspek, seperti aspek ilahiyyah (ibadah dan taqarrub) dan insaniyaah (kemanusiaan, sosial, dan ekonomi).

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Selain itu, kegiatan dimulai dari pemeliharaan hewan kurban, penjualan, pengiriman penyembelihan, hingga pembagian kepada masyarakat harus memperhatikan aspek keamanan pangan yang berpedoman pada ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

Hal senada diungkapkan oleh Public Relations PastiQurban, Sugi Agung. Sesuai anjuran pemerintah yang mewajibkan social dan physical distancing, PastiQurban mengaku menjadi salah satu pilihan untuk membeli hewan kurban secara daring atau online dengan mudah, cepat, aman, dan nyaman.

Daftar Harga Pangan 18 April 2024: Beras Premium hingga Gula Konsumsi Naik

"Jadi membantu kita tanpa harus keluar rumah. Hewan kurban akan dikirim ke rumah atau lokasi lainnya sesuai dengan alamat yang dituju," ungkapnya, Selasa, 21 Juli 2020.

Menurutnya, PastiQurban menyediakan layanan pemesanan hewan kurban untuk jenis domba, kambing dan juga sapi. Untuk pembeli yang tinggal di wilayah Jabodetabek, gratis pengiriman hewan kurban.

"Bagi yang ingin membagikan hewan kurban secara langsung, kami juga menyediakan paket layanan pemotongan hewan, pemotongan karkas (pemotongan daging dan tulang), dan pengemasan daging kurban untuk dibagikan secara pribadi tanpa melalui lembaga penyalur kurban," jelas Sugi.

Ia juga melaporkan bahwa PastiQurban menyediakan 1.323 hewan kurban yang siap didistribusikan pada tahun ini. Lalu, bagaimana dengan kesehatan hewan kurbannya?

Sugi menuturkan memiliki peternakan sendiri di daerah Bojongkerta, Kecamatan Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Kami juga sudah bekerja sama dengan peternak-peternak lokal untuk memasarkan hewan kurban. Kami berani memberi garansi 100 persen jika seluruh hewan kurban sehat dan tidak cacat, serta berat dan bobotnya sudah ditimbang secara akurat," papar dia.

Senada, LIPI juga menyebutkan adanya pembatasan jumlah orang selama adaptasi kenormalan baru untuk mencegah penyebaran COVID-19 membuat mobilitas masyarakat terbatas maka dari itu pembelian dan penjualan hewan kurban dapat dilaksanakan melalui daring.

Menurut LIPI, ada alternatif untuk memininimalkan kontak secara langsung dengan membeli hewan kurban secara daring dengan mengetahui data gigi, foto hewan kurban secara fisik, dan bobot badan digital. Bahkan, calon pembeli disarankan sudah mengenal penjual hewan kurbannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya