Logo WARTAEKONOMI

Mayoritas Anggota Fintech Melapor ke Pusat Data, Ada Apa?

Ilustrasi fintech.
Ilustrasi fintech.
Sumber :
  • Imarticus

FDC ini merupakan wujud implementasi langkah AFPI dalam menjalankan fungsinya sebagai market supervisory untuk berkolaborasi dengan institusi keuangan lainnya.

"Dengan menggunakan FDC, para penyelenggara fintech P2P lending dapat melakukan tindakan preventif, yakni untuk mengetahui sejarah perkreditan calon peminjam dan sudah berapa banyak pinjaman yang masih mereka miliki di berbagai penyelenggara. Kedua, dampak utama tersebut akan sangat membantu menekan kredit macet sehingga dapat menjaga industri fintech P2P lending tetap sehat," jelas Adrian.