Lindungi Produk Lokal, RI Bisa Tiru Jurus 'Memaksa' Korsel

Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf
Sumber :
  • www.bekraf.go.id

VIVA.co.id – Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf mengingatkan jangan sampai pegiat perusahaan rintisan atau startup melupakan pangsa pasar lokal yang masih besar. Sebab, saat ini pasar Indonesia sangat terbuka sehingga tidak ada proteksi bagi produk-produk lokal.

Floratama Learning Center, Solusi Jadikan Labuan Bajo Flores Destinasi Super Prioritas

"Jangan sampai masuk barang murah dari luar ke kita dengan pengiriman cepat tapi tanpa memikirkan kualitas. Akhirnya membanjirlah produk impor. Ini akan mematikan produk kita, " katanya kepada VIVA.co.id, Kamis, 28 September 2017.

Ia menuturkan, pemain lokal harus dibina dan difasilitasi jalur penjualannya di dalam negeri sehingga tidak dibanjiri produk impor. "Kuasai pasar dalam negeri. Local now, global later. Itu prinsipnya, " papar Triawan.

Gibran Ungkap 5 Juta Peluang Lapangan Kerja di Sektor Kelestarian Lingkungan atau ‘Green Jobs’

Ayah dari penyanyi Sherina Munaf ini mencontohkan Korea Selatan. Ketika produk Samsung dan KIA belum mendunia, warga negaranya adalah konsumen pertama yang menikmatinya. Menurutnya, ada semacam 'pemaksaan' yang dilakukan pemerintah agar rakyatnya mencintai produknya sendiri.

Tak hanya itu, Triawan mengakui  startup lokal membutuhkan pendanaan awal untuk memulai usahanya.

Ganjar Cerita Pemuda Modifikasi Mobil Bernilai Miliaran Urus Dokumen Kendaraan Dipersulit

"Paling penting di sini, selain modal, adalah kebijakan pemerintah untuk mendukung keberlanjutan startup lokal," tuturnya.

Pembebasan Pajak

Kebijakan pro startup yang dimaksud Triawan yaitu pendanaan awal dan pembebasan pajak. Bekraf, menurut Triawan, sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar bagi startup yang ingin memulai usaha. "Tentu kita seleksi ketat. Per startup Rp200 juta kalau lolos, " jelasnya.

Dari sisi pajak, ia mengaku sudah bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi soal keringanan.

Sebab, selama lima sampai enam tahun terakhir, para pelaku startup lokal belum mereguk untung, sehingga pemerintah diminta meringankan, atau bahkan, membebaskan pajak.

"Ini tentu melecutkan semangat para startup untuk maju. Tapi kebijakan ini ada batasan tentunya. Startup yang sudah untung tetap harus bayar pajak. Tapi, saat memulai usaha rasanya sulit, " kata Triawan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya