Aplikasi Titip Doa Lewat Smartphone, Yes or No?

Jamaah Haji Berdoa di Jabal Nur
Sumber :
  • Reuters/Ahmed Jadallah

VIVA – Sudah menjadi kebiasaan jika ada kerabat yang akan umrah atau haji, kita selalu menitipkan doa. Harapannya, doa yang dititipkan akan dibacakan di tempat yang mustajab. Mekkah dan Madinah.

Perusahaan Tak Punya Aplikasi Mobile, Siap-siap Ketinggalan

Awalnya jasa titip doa cukup dikenal di kalangan masyarakat karena adanya promosi melalui internet. Kini jasa tersebut naik tingkat, doa dapat dititipkan melalui aplikasi yang bisa diunduh ke smartphone.

Aplikasi ini sudah bisa diunduh di Google PlayStore sejak 5 Januari 2018. Layanan mobile yang ditawarkan oleh perusahaan bernama Lillah itu memang belum terlalu menarik perhatian. Sampai saat ini baru ada 50 sampai 100 unduhan. Untuk menginstal aplikasi ini dibutuhkan smartphone dengan kelengkapan Android versi 4.4 ke atas.

Pamer Aplikasi Baru, Dirut PLN Tampil Bikin Podcast

Aplikasi Titip Doa

Saat ditelusuri dari beberapa gambar yang dipajang dalam PlayStore, penitipan doa bisa didaftarkan lebih dahulu melalui form yang ada di aplikasi tersebut. Sepertinya form itu menggunakan bantuan Google Form.

New Normal Saat Corona, Belanja Lewat Aplikasi Mobile Jadi Terbiasa

Setelah memasukkan nama dan e-mail serta doa yang akan dipanjatkan, pengguna lain yang kebetulan sedang berada ditempat yang dianggap mustajab, bisa membacakan doa tersebut. 

Sepertinya aplikasi Titip Doa ini belum mengenakan biaya atau tarif ke penitip doa agar dibacakan.

Dahulu jasa titip doa pernah menjadi kontroversi. Kala itu, layanan titip doa memberlakukan tarif atau biaya sebesar Rp100 ribu per doa yang akan dibacakan. Inilah yang membuatnya sedikit kontroversial karena dianggap telah mengkomersialkan agama dan kepercayaan pada Tuhan. Padahal doa merupakan urusan pribadi manusia dengan Tuhan. Lagipula Tuhan menganjurkan sesama manusia untuk saling mendoakan, terutama yang baik-baik.

Mungkinkah aplikasi ini akan mengalami hal yang sama ke depannya?

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya