Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2017
Kamis, 23 Februari 2017 - 12:21 WIB
VIVA.co.id – Rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan pada 16 hingga 27 Februari 2017. Bagi calon yang sudah menang, akan dilakukan penetapan calon terpilih tanpa sengketa pada 8-10 Maret 2017. Sedangkan bila terjadi dua putaran, tahapan akan kembali dilakukan pada 4 Maret 2017 dengan penetapan pemilihan untuk putaran kedua dan pemungutan suara dilakukan pada 19 April 2017.