Jonru Ginting Dibawa ke Polda Metro Jaya
Senin, 2 Oktober 2017 - 11:06 WIB
VIVA.co.id – Penyidik Krimsus Polda Metrojaya memeriksa Jonru Ginting, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.
VIVA.co.id – Penyidik Krimsus Polda Metrojaya memeriksa Jonru Ginting, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.