Empat Orang ini Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

VIVA – Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK tahun 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, Presiden Joko Widodo telah menandatangani dan menetapkan empat orang tokoh nasional di Indonesia yang mendapat gelar pahlawan nasional. Mereka adalah TGKH. Zainuddin Abdul Majid dari Provinsi NTB yang merupakan kakek dari TGB Zainul Majdi, Laksamana Malahayati dari Provinsi Aceh, Sultan Mahmud Riayat Syah dari Provinsi Kepulauan Riau dan H. Lafran Pane tokoh dari Provinsi DIY.