Detik-Detik Disetujuinya Resolusi Yerusalem oleh PBB

VIVA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)  menyetujui sebuah resolusi yang meminta Amerika Serikat untuk menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sebanyak 128 anggota mendukung resolusi Yerusalem, sembilan negara menolak sementara 35 lainnya abstain. Sementara itu, sebanyak 193 anggota Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara atas resolusi yang menolak keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 6 Desember lalu. Sedangkan negara Israel, Honduras, Togo, AS, Palau, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Guatemala menolak resolusi Yerusalem. Dua pertiga negara anggota PBB termasuk Jerman, Prancis, Italia, Belanda, Belgia, Portugal, Swiss, Swedia, Norwegia, Spanyol dan Yunani memilih untuk mendukung resolusi tersebut. Berbeda dengan di Dewan Keamanan PBB, AS tidak memiliki hak veto di Majelis Umum. Resolusi tersebut menekankan bahwa  "dimensi spiritual, religius dan budaya yang unik" dari Yerusalem perlu dilindungi dan dilestarikan. Resolusi tersebut juga menegaskan bahwa isu mengenai status akhir Yerusalem harus diselesaikan melalui negosiasi sesuai dengan resolusi PBB yang relevan dan menyatakan bahwa keputusan yang mengubah status kota tersebut "batal demi hukum". Resolusi juga menyerukan agar semua negara menahan diri untuk mendirikan misi diplomatik di Yerusalem.