Ini Kiprah Irwandi Yusuf Sebelum Ditangkap KPK

VIVA – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menjadi salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya, petugas KPK melakukan kegiatan OTT di Bener Meriah, Aceh, Selasa malam, 3 Juli 2018. Ada 10 orang yang diamankan, dua di antaranya adalah Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Sementara itu, Irwandi Yusuf diamankan KPK di kantornya di Banda Aceh pada waktu bersamaan. Dalam kegiatan OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang Rp500 juta, yang diduga terkait suap anggaran otonomi khusus Aceh tahun 2018. Penangkapannya ini tepat menjelang satu tahun masa kerjanya. Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 5 Juli 2017 di Gedung DPRA.