Ini Sosok Arnita atau Alifa, Mahasiswi IPB yang Jadi Mualaf

VIVA – Ombudsman RI meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara, bertanggung jawab atas penghentian sepihak program Beasiswa Utusan Daerah (BUD) terhadap Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi di IPB. Dugaan sementara, beasiswa dihentikan lantaran Arnita telah berpindah agama. Arnita kini bernama Alifa Ayudia Hibatillah Inara. Saat ini, Arnita menyampaikan rasa bahagia atas dibayarnya tunggakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Pertanian Bogor oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun, sebesar Rp55 juta pada Kamis 2 Agustus 2018. Ia berharap ke depan agar masalah ini tak terulang kembali. Arnita menucapkan terima kasih atas bantuan Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan semua pihak yang sudah membantunya berjuang menyelesaikan masalah dihadapinya ini. Untuk membayar tunggakan UKT milik Arnita, Pemkab Simalungun baru membayar sebesar Rp55 Juta. Tunggakan UKT Arnita keseluruhannya berjumlah Rp66 juta selama 6 semester dan persemesternya biaya UKT sebesar Rp11 Juta. Pembayaran tunggakan UKT itu, tertuang dalam surat Disdik Simalungun Nomor 820/8311/4.4.1/2018, perihal Pengaktifkan kembali mahasiswa BUD IPB An. Arnita Rodelina Turnip.