Kembalinya Para Napi Pasca Gempa dan Tsunami Palu
Senin, 15 Oktober 2018 - 16:39 WIB
VIVA – Kementerian Hukum dan HAM memberi batas akhir 16 Oktober 2018 bagi para narapidana (Napi) yang kabur pascagempa dan tsunami Palu-Donggala untuk menyerahkan diri, dan hingga 15 Oktober 2018, baru 81 warga binaan Lapas Kelas III Palu telah menyerahkan diri dari 556 napi yang kabur.