KPK Segel Lokasi OTT Terkait Meikarta
Senin, 15 Oktober 2018 - 14:37 WIB
VIVA – KPK membawa 10 orang yang terdiri dari pejabat dinas dan rekanan mitra kerja terkait kasus perizinan properti, dengan total barang bukti sekitar Rp1 miliar dalam bentuk Dolar Singapura.