Warga Terdampak Operasional PLTG

VIVA – Warga setempat yang telah bermukim sebelum dibangunnya PLTG yang mulai beroperasi pada 2011 lalu ini menyebutkan, operasional mesin pembangkit PLTG telah mengakibatkan sekitar seratus lebih rumah di kawasan itu dindingnya mengalami retak sehingga pemiliknya terpaksa direlokasi dengan uang ganti rugi. Dari jumlah tersebut sebanyak sekitar 20 rumah yang dihuni sekitar 38 kepala keluarga (KK) masih belum direlokasi ataupun mendapatkan uang ganti rugi.