Dihukum Enam Tahun Penjara, Begini Ekspresi Zumi Zola
Kamis, 6 Desember 2018 - 16:10 WIB
VIVA – Majelis hakim memvonis Gubernur nonaktif Jambi ini dengan hukuman enam tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan atas kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi,