Salam Dua Jari Ratna Sarumpaet di Sidang Perdana

VIVA – Terdakwa perkara penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ratna Sarumpaet sempat mengacungkan dua jari ketika akan menjalani sidang. Seperti diketahui, dua jari adalah ciri khas dukungan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Tapi, tak diketahui apa maksud Ratna. Momen ini terjadi manakala Ratna menunggu majelis hakim masuk ke ruang sidang. Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks, Jumat, 5 Oktober 2018. Aktivis perempuan ini sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang. Cerita bohongnya dibongkar polisi. Lebam di wajah Ratna bukan akibat dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika. Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.