Jung Joon Young Akui Rekam Hubungan Intim dengan Mantan

Jung Joon Young.
Sumber :
  • Instagram.com/sun4finger

VIVA.co.id – Sebuah video hubungan badan yang dilakukan Jung Joon Young dan mantan kekasihnya beredar luas. Musisi Korea tersebut pun menggelar konferensi pers untuk menjelaskan masalah tersebut.

Guru Ngaji di Palembang Cabuli Murid-muridnya Saat Praktik Wudhu

Dilansir Allkpop, Jung Joon Young mengakui jika video tersebut memang ia rekam bersama mantan kekasihnya. Akan tetapi, video tersebut awalnya dibuat untuk candaan saja dan disetujui kedua belah pihak.

Mereka putus bukan karena masalah perekaman video singkat tersebut. Jung Joon Young semakin sibuk sehingga mengurangi perhatian pada mantannya. Mereka pun lebih sering terlibat adu mulut hingga mantan kekasihnya itu marah dan melaporkannya ke polisi dengan video tersebut.

Pegang Pantat Wanita, Pria di Aceh Langsung Ditangkap Suami Korban

"Saya tidak menyangka apa yang saya lakukan untuk bercanda saat itu akan membuat kontroversi yang besar. Ini kesalahan terbesar saya dan saya pikir semua akan baik-baik saja jika saya mengakui kesalahan saya," kata pria yang pernah ikut dalam program We Got Married tersebut.

Jung Joon Young meminta maaf pada semua pihak, termasuk acara TV yang saat ini sedang mempekerjakannya. Ia pun mengaku siap menerima segala konsekuensinya atau kebijakan TV untuknya.

Bukti Rekaman Terungkap, Pelecehahan Seksual Kris Wu Hanya Tipuan?

"Saya akan mengikuti apapun yang mereka putuskan. Saya juga akan melakukan investigasi lanjutan dengan sungguh-sungguh," katanya lagi.

Sebelumnya, wanita yang mengaku mantan kekasih Jung Joon Young melaporkan sang artis dengan tuduhan pelecehan seksual. Namun setelah berkas masuk, wanita tersebut mengajukan surat permohonan kepada kejaksaan bahwa Jung Joon Young tidak bersalah.

"Memang benar bahwa dia (wanita itu) sudah mengajukan surat permohonan. Kami tidak bisa menjelaskan detailnya namun isinya mengatakan Jung Joon Young tidak bersalah dan si wanita tidak ingin ia (Jung Joon Young) dihukum," ujar perwakilan kejaksaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya