Kasus Penganiayaan Dipelintir, Adik Fadli-Fadlan Menangis

Fadli dan Fadlan
Sumber :
  • Instagram Superfadli

VIVA.co.id – Pascakejadian mengenaskan yakni dianiaya orang tak dikenal, Farah Dibba masih dihinggapi rasa trauma sampai saat ini. Bahkan, adik dari artis kembar Fadli dan Muhammad Fadlan itu belum mampu melakukan aktivitas secara normal.

Respons Fadlan Disebut Artis Tak Laku

"Masih trauma sampai sekarang. Belum bisa beraktivitas normal lagi," ujar Farah, di Kantor Hukum Henry Indraguna, sang pengacara, kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2017.

Saking traumanya, bahkan Farah sendiri mengaku masih terbayang-bayang akan kejadian tersebut. Saat reka ulang, ia tak kuat hingga menangis karena pelaku memelintir cerita sesungguhnya saat membeberkan kronologi peristiwa.

Dendam Keluarga Fadlan pada Pelaku Kekerasan Farah Dibba

"Sempat trauma saat rekonstruksi. Iya, sampai menangis karena pelaku membuat cerita dan alur yang berbeda," tutur Henry, menambahkan cerita saat reka ulang sedang berlangsung.

Farah sendiri memaparkan bahwa ia menginginkan hukuman yang seberat-beratnya. Namun hal tersebut tak dapat dilakukan semena-mena, karena Indonesia sendiri punya hukum dan ketentuan yang berlaku.

Pasca Dianiaya, Farah Dibba Trauma Berat

"Inginnya seberat-beratnya karena dia kan masih muda, lagi gagah-gagahnya, takutnya next dia berbuat seperti itu lagi pada Farah-Farah lainnya. Tapi kita kembalikan lagi pada hukum Indonesia," kata Farah.

Sembari menempuh proses hukum, Farah juga tengah menjalani masa pengobatan atas luka di beberapa bagian tubuhnya, terutama mata dan bagian wajah. Kurang lebih dua bulan, luka-luka tersebut mampu sembuh.

"Masih ada lebam di mata kiri dan telinga, sekarang pakai kaca mata hitam takutnya kalian (wartawan) ngeri melihatnya. Ada pendarahan juga di dalam sehingga jadi radang, butuh waktu kurang lebih dua bulan," ujarnya.

Pada konferensi pers yang berlangsung, Farah tampak ditemani pengacara Hendy Indraguna dan salah satu kakaknya, Fadlan. Saat ini, proses pengumpulan berkas dan barang bukti akan segera dirampungkan oleh pihak kepolisian, guna nanti dilanjutkan lewat persidangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya