Andika Eks Kangen Band Jadi Tersangka

Andika Kangen Band
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ardian

VIVA.co.id – Eks vokalis Kangen Band, Mahesa Andika Setiawan, ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Khairunissa alias Caca. Penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Selasa, 21 Februari 2017.
 
"Ya benar, Andika sudah tersangka. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara," ujar Murbani saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Syarief: Jika Andika Lebih Baik di Demokrat, Kenapa Tidak?

Mantan Kapolres Banyumas, Jawa Tengah, ini mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pemanggilan pertama terhadap Andika sebagai tersangka. "Surat pemanggilan pemeriksaannya, sudah dikirimkan Senin lalu," katanya.

Disinggung apakah akan dilakukan penahanan, Murbani enggan berspekulasi. Karena itu merupakan kewenangan penyidik. Tetapi, jika perlu dilakukan penahanan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan memengaruhi saksi, maka pihaknya akan menahan penyanyi tersebut.

Roy Suryo: Andika 'Kangen Band' Bisa Berkiprah dengan Baik

Sementara itu, Ebrick, salah satu  kuasa hukum Andika, saat dikonfirmasi, membenarkan penetapan tersangka terhadap Andika. Pihaknya sudah menerima surat panggilan pemeriksaan kliennya dari penyidik sebagai tersangka.
 
"Benar sudah tersangka, surat pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka sudah kami terima Senin lalu. Kami sudah menyarankan klien kami, untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik," ujar Ebrick.

Ditanya mengenai langkah yang akan ditempuh jika penyidik melakukan penahanan terhadap Andika, pihaknya sudah mengantisipasi kemungkinan tersebut. "Untuk segala kemungkinan tersebut, surat penangguhan penahanannya sudah kami siapkan," katanya. (ase)

Andika Kangen Band Jadi Pengurus Partai Demokrat
Andika Kangen Band.

Andika Kangen Band, dari Musik Masuk Panggung Politik

Andika jadi kader Partai Demokrat.

img_title
VIVA.co.id
22 Maret 2017