Tina Toon: Taksi Online Beroperasi Sah-sah Saja

Tina Toon
Sumber :
  • Dok. Pribadi

VIVA.co.id – Baru-baru ini pemberitaan di media dihadapkan pada kisruh pengemudi taksi online dengan taksi konvensional, dan konflik pengemudi ojek online dengan angkutan umum. Konflik tersebut ternyata tak hanya disoroti masyarakat di Tanah Air, tapi juga sejumlah selebritis.

Deretan Artis Keturunan Arab hingga Duka Inul Daratista

Salah satunya Tina Toon, yang menyayangkan adanya gontok-gontokan antara supir angkutan umum itu. Dia menilai taksi online sah-sah saja beroperasi.

“Kalau buatku pribadi sah-sah saja ya, karena setiap orang butuh pekerjaan. Meskipun ada kecemburuan dari taksi konvensional,” ujar Tina saat dihubungi, Rabu 29 Maret 2017.

Tina Toon Diduga Oplas Gegara Pipi Tirus dan Dagu Lancip

Meski begitu, mantan penyanyi cilik itu mengatakan jika harus ada titik tengah agar kedua belah pihak tidak merasa dirugikan. Pemerintah sendiri telah mengeluarkan Permenhub no 32/2016 yang berisi tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.

“Di sini harus ada win win solutionnya, memang tidak dipungkiri segala sesuatunya yang online itu mengikuti globalisasi, dengan adanya itu  harus ada kerja samanya antara pemerintah dengan pengusaha-pengusaha yang online dan konvensional, untuk menentukan dan mensejahterakan semua jangan sampai dengan adanya online, yang konvensional tidak mendapatkan pekerjaan dan mengurangi pendapatannya,” ujar Tina.

Koleksi Mobil Tina Toon yang Bilang Formula E Tak Bikin Kenyang

Meski demikian, para pengemudi angkot ataupun jasa transportasi online harus menerima kenyataan bahwa pengguna jasa mereka adalah masyarakat.

“Dengan adanya itu (Permenhub no.32/2016) tidak akan ada keributan atau kisruh antara online dengan konvensional. Sama-sama cari duit ya enggak usah pada berantem, pemerintah juga sudah membuat aturan baru untuk pengoperasian bisnis transportasi itu. Tapi balik lagi, keputusan menggunakan transportasi itu ada pada penumpangnya, yaitu masyarakat,” tambah pemilik julukan Bolo-bolo itu.

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Permenhub 32/2016 yang berisi tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. Pemerintah juga mengklaim jika Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) itu sudah mengakomodir kepentingan semua pihak terkait dan diharapkan bisa sebagai penengah.

"Nah sekarang kan online memang mengikuti globalisasi dan tren di dunia. Sekarang orang lebih memilih online, jadi yang konvensional harus memperbaiki servisnya. Untuk perusahaan ya bisa tambah aplikasi untuk online, toh armadanya sudah ada," ujar Tina. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya