Bekraf dan Kemendikbud Bagi Tugas Majukan Film Indonesia

Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Baru-baru ini, Badan Ekonomi Kreatif, atau Bekraf menandatangi kontrak kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembangkan industri perfilman di Tanah Air.

Ahmad Rifai, Pengacara yang Terjun Jadi Produser Film

Hal ini diungkapkan Kepala Bekraf, Triawan Munaf, saat pembukaan puncak Hari Film Nasional di Studio Perum Produksi Film Negara (PFN), Kawasan Otista, Kampung Melayu Jakarta Timur.

Triawan menjelaskan bahwa dalam perjanjian tersebut, terdapat pembagian tugas dan wewenang untuk mengembangkan ekosistem perfilman di Indonesia.

Janji Jokowi Selamatkan Industri Film Tanah Air

"Intinya gini, Kemendikbud pegang UU, pengampu (penopang) UU Perfilman. Kami berdasarkan perpres, termasuk juga yang menangani film. Tentunya, kami ini tujuannya untuk mengembangkan ekosistem untuk monetisasi. Jadi, kami bekerja sama dengan Dikbud, jadi istilahnya kami di hilir kalau Kemendikbud di hulu," kata Triawan di Jakarta, Kamis 30 Maret 2017.

Triawan menjelaslan, bahwa tugas dari Bekraf khususnya dalam hal pemasaran dan promosi film-film nasional.  

Insan Film Surati Jokowi

"Kalau Dikbud kan archieving termasuk film dokumenter di sana. Kalau kami, film komersil supaya bisa kembangkan untuk kesejahteraan bagi para pelaku," ungkap Triawan.

Lebih lanjutm dia mengatakan bahwa dalam waktu tak lama lagi, Kemendikbud juga akan mengeluarkan Peraturan Menteri yang merupakan turunan dari Undang Undang Nomor 33 Tahun 2009.

"Sekarang kami minta terus untuk direalisasikan, kami berikan masukan-masukan, karena terkait dengan dibukanya DNI (daftar negatif investasi) film yang tadinya ditutup untuk investor, sekarang dibuka supaya investor luar bisa masuk ke sana," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya