- Instagram.com/graciaz14
VIVA.co.id – Personel Noah, David Kurnia Albert Dorfel digugat cerai oleh Indria Sari Sulistyaningrum, atau Gracia Indri ke Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Humas Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, Wasdi Permana menjelaskan, gugatan cerai telah dilayangkan Gracia Indri melalui penasihat hukumnya, Rohman Hidayat.
"Gugatan diterima Pengadilan Bandung pada 4 Juli 2017, dengan register perkara nomor 285/Pdt.G/2017/PNBdg," kata Wasdi di Bandung Jawa Barat, Rabu 12 Juli 2017.
Dasar gugatan yang dilayangkan Gracia terhadap David, dilakukan berdasarkan Pasal 19 huruf F PP nomor 9/1975.
Menurutnya, untuk jadwal sidang sampai saat ini belum teragendakan. Namun, pihak Pengadilan Bandung siap mempersidangkan pasutri muda tersebut.
"Nanti, Ketua Majelis Hakim Dariyanto. Tadi pagi, belum dapat informasi kapan sidangnya," katanya. (asp)