Tiap Kamis Pahing, Pelajar dan ASN di Yogyakarta Punya 'Ritual' Khusus

Pelajar di Yogyakarta mengenakan pakaian adat.
Sumber :
  • VIVA/Isra Berlian

VIVA – Ada yang berbeda pada hari Kamis ini di setiap sekolah dan institusi pemerintahan yang dikunjungi oleh Tim Supervisi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Hari ini, para pelajar dan aparatur sipil negara terlihat mengenakan busana adat khas Yogyakarta.

Berbalut Busana Adat Kalimantan, Pesona Audrey Vanessa Memukau Ajang Miss World 2024

Usut punya usut ternyata hari ini adalah Kamis Pahing. Yang mana setiap Kamis Pahing, pegawai negeri sipil dan pelajar di Yogyakarta diwajibkan untuk mengenakan busana adat Jawa.

Pakaian yang dikenakan oleh pria biasanya berupa surjan lurik dan jarik. Sedangkan pakaian yang dikenakan oleh perempuan adalah kebaya dan jarik.

Ekspresi Kocak Nagita Slavina, Diarak Pakai Tandu Bak Pengantin Lampung Pesisir

Kepala Dinas P3AP2KB, Mafilindati Nuraini, M.Kes menyebut bahwa penggunaan pakaian adat Yogyakarta setiap 35 hari atau selapanan ini adalah untuk melestarikan budaya leluhur. Selain itu juga untuk mewarnai keistimewaan Yogyakarta yang sudah ditetapkan melalui undang-undang.

"Setiap pasaran pahing di kamis menggunakan adat ini untuk menjaga budaya istimewa ," kata dia kepada VIVA di Sleman Yogyakarta, Kamis 19 September 2019.

Pesan Khusus di Balik Baju Adat Madura Mahfud MD

Dia melanjutkan, penggunaan pakaian tradisional Yogyakarta ini pun sudah diatur dalam peraturan Gubernur Yogyakarta. Penggunaan pakaian tradisional ini, kata dia telah berlaku sekitar empat hingga lima tahun yang lalu.

Di sisi lain, penggunaan pakaian adat khas Yogyakarta di setiap Kamis Pahing ini pun ada aturannya, lho. Yang mana bagi masyarakat awam tidak boleh menggunakan motif bunga dan jarik dengan motif parang besar. Hal ini lantaran motif tersebut diperuntukkan bagi keluarga keraton.

"Jadi kalau ada acara keraton, masyarakat awam tidak boleh menggunakan motif yang sama persis dengan keraton. Tetapi ketika tidak dalam acara keraton mereka boleh menggunakan motif itu misalnya untuk acara pernikahan, mereka menjadi raja dan ratu sehari boleh, tapi kalau ada acara keraton tidak boleh," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya