Keterlaluan, Ibu Suruh Guru Merangkak di Kelas Tak Terima Anak Dihukum

Guru dihukum merangkak oleh orangtua murid
Sumber :
  • World of Buzz

VIVA – Banyak yang bilang kalau anak-anak zaman sekarang sangat dimanja dan tidak bisa terima jika dihukum guru. Sering sekali muncul berita seorang guru yang dilaporkan karena menghukum muridnya. Bahkan, tak sedikit orangtua yang marah, lantas memberi balasan kepada sang guru.

Oknum Guru MI di Bojonegoro Cabuli 8 Murid, Kemenag Bentuk Satgas

Mungkin inilah yang terjadi pada seorang murid di mana ibunya justru menghukum balik sang guru karena menghukum anaknya.

Seperti dilaporkan oleh Harian Metro, sebuah video yang memperlihatkan seluruh kejadian itu diunggah ke Facebook dengan sedikit penjelasan mengenai apa yang terjadi. Dari video tersebut, seorang wanita terlihat memasuki ruang kelas di mana guru tersebut mengajar.

Ustaz Maulana: Tiga Manusia Ini Pahalanya Besar, Tapi Dosanya Juga Besar

Setelah beberapa waktu, guru itu mengajak beberapa murid untuk merangkak di lantai kelas bersamanya. Menyaksikan seluruh kejadian itu adalah murid dan guru lainnya di dalam kelas. Si ibu, entah bagaimana, merasa tidak puas karena guru itu meminta murid lain bergabung dengannya.

Dilansir laman World of Buzz, sekolah di mana peristiwa itu terjadi pun belum diketahui, tapi berdasarkan rekaman video, sekolah itu adalah sekolah agama. Warganet pun dibuat geram dengan kejadian itu.

Kemenag Pastikan Guru PAI dapat Tunjangan Hari Raya

"Kasarnya dia melakukan hal itu kepada guru. Dia harus mendidik anaknya jika tidak ingin anaknya dihukum. Mengajar adalah belajar dari hukuman. Bahkan kemarahan tidak membenarkan membuat seorang guru merangkak. Seorang guru punya reputasi dan standar yang dijunjung. Bahkan, mereka seperti orangtua kita. Bagaimana seseorang bisa punya hati yang tidak beradab?" ujar salah seorang warganet.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani

Guru PAI Dapat THR Lebaran, Kemenag Pastikan Tidak Ada yang Tertinggal

Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), berjanji akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024