Gara-gara Sushi, Ditemukan Cacing Hidup di Dalam Usus

Sushi.
Sumber :
  • Pixabay/ADOnlinePromo

VIVA.co.id – Sushi memang menjadi salah satu kuliner Jepang yang banyak digemari orang di seluruh penjuru dunia. Sushi yang terbuat dari daging ikan atau boga bahari mentah memang lezat. Apalagi jika disantap bersama shoyu (kecap asin Jepang) dan wasabi.

Rekomendasi 5 Restoran Sushi PIK yang Enak dan Tempatnya Estetik!

Namun, jika salah atau sembarangan menyiapkan dagingnya, Anda berisiko terkena penyakit. Apalagi jika daging ikan yang digunakan untuk membuat sushi kurang segar. Itulah mengapa di Negeri Sakura, para juru masak sushi harus menyelesaikan pendidikan khusus mengenai cara memilih ikan yang benar-benar segar, memotongnya dan menyajikan sushi dengan tepat.

Para dokter sudah memberikan peringatan terkait konsumsi ikan mentah atau setengah matang karena dapat memicu terjadinya anisakiasis. Anisakiasis adalah infeksi yang disebabkan oleh cacing Ascaris Lumbricoides yang ada dalam usus, perut atau kerongkongan.

Restoran Jepang Ini Jual Sushi Terkecil di Dunia, Hanya dengan Satu Butir Nasi

Salah satu kasus terjadi pada pria berusia 32 tahun asal Portugal. Seperti dilansir dari laman Daily Meal, pria ini mengalami sakit perut, muntah dan demam selama satu minggu setelah mengonsumsi ikan mentah di sebuah restoran Jepang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menemukan cacing hidup di dalam saluran usus pria itu. Setelah cacing tersebut berhasil dikeluarkan, kondisi pria ini semakin membaik.

Menguak Fakta di Balik Seni Kuliner Sushi

Dr. Joana Carmo dari rumah sakit Egas Moniz di Lisboa, Portugal menyatakan bahwa kondisi seperti ini juga mirip dengan gejala abdomen akut, yaitu nyeri pada perut yang memerlukan tindakan bedah untuk mengatasinya. Gejala lain penyakit ini adalah mual, muntah, pencernaan berdarah, gangguan usus dan perforasi (kebocoran) usus.

Kuasa hukum pemegang saham PT Okinawa Sushi

Pemegang Saham Restoran Sushi Tempuh Jalur Pengadilan Agar RUPSLB Digelar

Para pemegang saham PT Okinawa Sushi mendaftarkan permohonan RPUS luar biasa kepada kantor kepaniteraan PN Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
13 Januari 2024