25 Persen Perkawinan Terjadi saat Usia Perempuan di Bawah 18 Tahun
- Pixabay/Kai Kalhh
VIVA – Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional 2016, sebanyak satu dari sembilan perempuan menikah di bawah usia 18 tahun. Bahkan, UNICEF dan Badan Pusat Statistik memperkirakan pada 2020, sebanyak 14 juta perempuan per tahunnya akan menikah sebelum usia 18 tahun.
"Data BPS tahun 2017 menemukan, bahwa lebih dari 25 persen perkawinan yang terjadi di bawah usia 18 tahun," ujar Plt. Direktur Kesehatan Reproduksi BKKBN, drg. Widwiono, M.Kes., dalam acara Hari Kontrasepsi Sedunia, di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa, 25 September 2018.
Padahal, usia ideal menikah seorang wanita yaitu 21 tahun. Hal ini dikarenakan organ reproduksinya belum cukup matang. Untuk itu, pemakaian alat kontrasepsi sangat dianjurkan.
"Alat kontrasepsi yang paling tinggi digunakan yaitu jenis suntik sebesar 73 persen. Kemudian dilanjutkan dengan penggunaan pil KB sebesar 54 persen," kata dia.
Selanjutnya, diikuti dengan jenis alat kontrasepsi implan dan IUD. Namun, pemakaian alat kontrasepsi ini masih sangat rendah di kalangan anak muda.
"Salah satu kendala utama edukasi kontrasepsi bagi pasangan muda adalah masih adanya mitos yang rancu," ujarnya.
Maka dari itu, ia berharap agar pasangan yang akan menikah nantinya lebih aktif mencari tahu mengenai informasi yang akurat seputar kontrasepsi pada sumber yang terpercaya. Sehingga tidak mudah termakan mitos tentang kontrasepsi.