Polusi Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Menkes Beberkan Penyebabnya

Kondisi udara di Jakarta yang penuh polusi.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – DKI Jakarta disebut sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia berdasarkan data sebuah survei  baru-baru ini. Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan polusi udara di Jakarta disebabkan banyak faktor, di antaranya transportasi, industri, dan pengelolaan sampah.

Termasuk Polusi Udara, Ini 10 Penyebab Penyakit Jantung yang Perlu Diketahui

"Ini (polusi udara di Jakarta) disebabkan banyak faktor, salah satunya tansportasi. Saya juga mengatakan industri, selanjutnya bagaimana kemudian kita sendiri mengelola sampah,” kata Menkes Nila dikutip dari siaran pers Kemenkes, Sabtu 6 Juli 2019.

Terkait sampah, kata Menkes terkadang pengelolaanya ada yang dibakar. Dari sisi kesehatan, kalau sampah yang dibakar maka plastik akan menyebabkan gas pembawa penyakit.

Kendaraan Operasional Timnas Indonesia Bakal Full Listrik

"Karbon monoksida yang akan membuat lubang ozon rusak, akhirnya kita kena sinar ultra violet yang bahaya penyakitnya akan banyak, seperti kanker dan katarak," ucap Menkes.

Menkes menambahkan, katarak di Indonesia dialami pada usia 46 tahun, di negara barat pada usia 60 tahun. Hal tersebut menjadi masalah juga pada BPJS Kesehatan.

Pemerintah Berencana Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor

“Saya titip juga termasuk kita harus mengubah perilaku hidup kita. Saya titik beratkan ayo kita semua perilaku harus kita ubah. Perilaku masyarakat kita tidak boleh membuat perubahan iklim menjadi buruk,” kata Menkes.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengajak masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum. Anies mengatakan sudah ada langkah jangka pendek yakni dengan menyiapkan alat-alat ukur kualitas udara dan mengendalikan emisi kendaraan bermotor.

“Akan ada uji emisi kendaraan yang beroperasi di Jakarta, baik dari luar Jakarta maupun dari warga Jakarta harus lolos uji emisi. Bila tidak lolos maka akan ada disinsentif berupa pajak dan parkir yang akan lebih mahal,” katanya.

Saat ini, kata Anies, ada 150 bengkel kendaraan bermotor dan akan diwajibkan perpanjangan izin, sementara bengkel resmi ada 750 bengkel. Bengkel harus sudah memiliki fasilitas uji emisi, begitu juga dengan kegiatan atau acara di Jakarta yang selama ini menggunakan generator diesel pembuang asap polusi ke udara, akan diwajibkan untuk menggunakan baterai dari PLN.

Selanjutnya, bus yang hari ini mengeluarkan asap polusi yang luar biasa tinggi, sedang dalam proses pergantian. Harapannya nanti kedaraan-kendaraan yang merusak kualitas udara diganti dengan kendaraan baru dan ini sebagian sudah dilakukan di 2019.

“Jadi itu langkah konkret untuk kita mengurangi polusi udara. Berikutnya semua dari kita kurangi penggunaan kendaraan pribadi karena kualitas udara ini bukan disebabkan oleh satu dua faktor saja, tapi oleh kita semua,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya