Beban Pembiyaan Penyakit Akibat Rokok Capai Rp14,6 Triliun

Asap rokok.
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Dampak rokok pada kesehatan ternyata juga menjadi salah satu penyebab beban pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional membengkak di Indonesia. Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) tahun 2017, sebanyak 10.801.787 juta orang atau 5,7 persen peserta JKN mendapat pelayanan untuk penyakit katastropik. 

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah

"Mereka menghabiskan biaya kesehatan sebesar 14,6 triliun rupiah atau 21,8 persen dari seluruh biaya pelayanan kesehatan dengan komposisi peringkat penyakit jantung sebesar 50,9 persen atau 7,4 triliun, penyakit ginjal kronik sebesar 17,7 persen atau Rp2,6 triliun," ungkap Menkes Nila F Moeloek di gedung Kemenkes, Kamis 11 Juli 2019.

Seperti diketahui, saat ini memang terjadi transisi epidiomiologi tahun 1990 ke tahun 2017 dari penyakit menular menjadi penyakit tidak menular (PTM). Kini tren PTM meningkat sebesar 70 persen secara nasional dan memiliki beban Disability Adjusted Life Year (Dalys) paling besar dibandingkan penyakit menular dan cedera.

Kenaikan Cukai Rokok Terlalu Tinggi, Pengamat Nilai Penerimaan Negara Jadi Tak Optimal

"Menurut Badan Litbangkes peringkat teratas beban penyakit (Dalys) di 34 Provinsi di Indonesia tahun 2017 sebagian besar disebabkan oleh PTM yaitu stroke, penyakit jantung, penyakit paru obstruksi kronik dan diabetes melitus," ujarnya. 

Hal ini sejalan dengan meningkatnya beban penyakit karena faktor risiko hipertensi, gula darah puasa, pola makan berisiko dan merokok. Rokok sendiri merupakan faktor risiko penyakit yang memberikan kontribusi paling besar dibanding faktor risiko lainnya. 

Bea Cukai Langsa Hentikan Peredaran Rokok Ilegal di Aceh Tamiang

"Seorang perokok mempunyai risiko 2 sampai 4 kali lipat untuk terserang penyakit jantung koroner dan memiliki risiko lebih tinggi untuk terserang penyakit kanker paru dan PTM lainnya,” ungkap Nila.

Data WHO tahun 2017 juga menunjukkan bahwa di dunia setiap tahun terjadi kematian dini akibat PTM pada kelompok usia di 30-69 tahun sebanyak 15 juta. Sebanyak 7,2 juta kematian tersebut diakibatkan konsumsi produk tembakau dan 70 persen kematian tersebut terjadi di negara berkembang termasuk Indonesia.

"Kecenderungan peningkatan prevalensi merokok, terlihat lebih besar pada usia muda dibandingkan pada usia dewasa,"kata dia.

Hasil pendataan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan keluarga ditemukan anggota keluarga yang merokok di rumah sebesar 55,6 persen. Hal ini yang kemudian menjadi dasar upaya pengendalian konsumsi produk tembakau di Indonesia. Salah satunya ialah melalui kebijakan kawasan tanpa rokok untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

Menkes sendiri sempat menyampaikan bahwa saat ini sudah ada sekitar 300 Kabupaten, sekitar 60 kota dan 22 Provinsi yang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok. (rna)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya