Penyimpangan Seksual Seperti Reynhard Sinaga Bisa Menular

Reynhard Sinaga.
Sumber :
  • theworldnews.net

VIVA – Nama Reynhard Sinaga mendadak ramai dibicarakan karena mahasiswa asal Indonesia yang berkuliah di Inggris ini divonis hukuman seumur hidup. Pria ini terbukti memperkosa 48 pria dan dugaan memperkosa hingga 190 orang.

Profil Lettu Anggi, Perwira TNI yang Diduga Lecehkan 7 Prajurit Kostrad

Seperti dikutip dari Sky News, Deputi Jaksa North West, Ian Rushton mengatakan, Reynhard adalah pemerkosa paling "produktif" dalam sejarah Inggris. Hakim bahkan menyebutkannya sebagai predator seksual setan.

Kasus pemerkosaannya juga disebut sebagai kasus pemerkosaan terbanyak sepanjang sejarah Inggris, bahkan dunia. Dengan keji dan tanpa belas kasih ia memperkosa korbannya satu per satu.

Viral Lettu Anggi Disebut Sudah LGBT sebelum Masuk Akmil, Pernah Punya Pacar Pria

Akibat pemerkosaan sadis tersebut, tak sedikit yang berpikir bahwa pria lulusan Universitas Indonesia itu memiliki penyimpangan seksual. Ada banyak hal yang menyebabkan seseorang memiliki perilaku seksual yang menyimpang. 

Sebagian ahli berpendapat bahwa kelainan perilaku seksual disebabkan oleh trauma masa kecil seperti pelecehan seksual. Selain itu, kelainan syaraf juga bisa memicu kondisi tersebut.

Istri Ungkap Rizal Djibran Lakukan Kekerasan Seksual yang Melenceng dari Aturan Agama

Dalam kasus Reynhard Sinaga, meski belum terbukti adanya faktor tersebut, namun ia sudah melakukan pelecehan seksual pada ratusan pria yang menjadi korbannya. Terkait penyimpangan seksual tersebut, disebutkan oleh pakar Sosiolog Universitas Indonesia, Robby Muhammad, bahwa perilaku menyimpang terjadi secara seksual ataupun bunuh diri. 

"Mungkin secara umum, perilaku menyimpang secara seksual, ataupun bunuh diri, itu ada indikasi bisa menular, jika dia terekspos secara besar," ujar Robby, ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 7 Januari 2020.

Ilustrasi LGBT

Seorang Polisi di Sulawesi Tenggara Ditangkap Terkait LGBT dan Terancam Dipecat

Seorang polisi berinisial A, yang di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga terlibat kasus penyimpangan seksual atau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender alias LGBT.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2024