Pandemi COVID-19, Bolehkah Pasien Jantung Kontrol ke RS?

Simulasi Tindakan Kateterisasi Jantung
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Selama pandemi COVID-19, masyarakat memang disarankan meminimalisasi kunjungan ke tempat umum, termasuk rumah sakit jika kondisi tidak mendesak. Namun di samping mengkhawatirkan risiko penularan COVID-19, masyarakat juga hendaknya memedulikan kondisi kesehatan lainnya terutama bagi penderita penyakit jantung yang perlu kontrol rutin.

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

"Kita tak boleh abai dalam memantau kesehatan jantung sendiri, karena penyakit yang menyerang jantung termasuk penyakit serius yang kronik. Jadi, jangan takut berobat ataupun menjalani prosedur medis jika memang dibutuhkan sebelum terlambat," ujar dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Siloam Hospitals Kebon Jeruk, dr. Leonardo Paskah Suciadi, Sp.JP, dikutip dari siaran pers, Rabu, 20 Mei 2020.

Bagi mereka yang merasakan gejala yang diduga karena masalah jantung, disarankan juga segera memeriksa kondisi sebelum bertambah buruk. Pertama, keluhan sesak dengan kondisi makin memberat saat tidur atau tidak bisa tidur posisi rata atau disertai batuk berdahak pink.

5 Tips Ampuh untuk Hilangkan Lemak Perut yang Bikin Susah Gerak

"Kedua, keluhan nyeri dada seperti ditindih benda berat dan/atau menjalar ke lengan hingga punggung dan leher serta mual, muntah, dan keringat dingin," paparnya.

Kondisi gawat darurat lain seperti berdebar lama, tungkai bengkak, lelah berlebih, bahkan pingsan sebaiknya langsung ke fasilitas kesehatan terdekat. Tak hanya itu, seseorang yang berisiko tinggi sebaiknya juga terus melakukan evaluasi berkala sesuai waktu yang ditentukan.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Jika terjadi ketidakstabilan kondisi jantung, maka terapi optimal tetap harus dilakukan sesuai rekomendasi, baik berupa perawatan intensif di rumah sakit maupun menjalani berbagai prosedur penting seperti kateterisasi jantung dan intervensi koroner, serta operasi bedah jantung sesuai dengan kondisi yang ada.

"Kalau hanya untuk kontrol tapi keluhan baik-baik aja, enggak perlu ke rumah sakit, bisa telekonsultasi. Kalau obat-obatan habis tapi resepnya jelas dan dokter bilang kondisinya stabil, cukup ke apotek beli sendiri," kata dia.

Ilustrasi vaksin.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Vaksin merek AstraZeneca diketahui juga digunakan di Indonesia saat pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024