Pemerintah Sepakat dengan IDI, Siap Jamin Keselamatan Tenaga Medis

Tim Mitigasi Pengurus Besar IDI menghadap Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Awal pekan ini, berlangsung pertemuan Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang dipimpin dr. M Adib Khumaidi SpOT dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Penanganan Ekonomi Nasional (KPEN) didampingi pejabat Kemenko Perekonomian serta Sekretaris Eksekutif KPEN .

Airlangga Respons PDIP: Jokowi-Gibran Masuk Keluarga Besar Golkar, Tinggal Formalitasnya Saja

Pertemuan tersebut dalam rangka mendengarkan paparan Tim Mitigasi IDI kepada KPEN. Dalam paparannya, dr.Adib Khumaidi menyampaikan tugas dan fungsi Tim Mitigasi Dokter.

Pada prinsipnya, tim tersebut dibentuk guna merespons bertambahnya jumlah tenaga medis yang meninggal yang hingga kini presentasinya telah melebihi negara-negara lain di Asia dan termasuk 10 besar di dunia.

Airlangga Respons Gugatan PDIP di PTUN: Keputusan MK Sudah Final

"Upaya perlindungan dan keselamatan para tenaga medis menjadi fokus utama kami di IDI dalam peperangan melawan COVID-19 ini. Kami juga berharap kebijakan pemerintah harus seimbang antara pendekatan ekonomi dan kesehatan, karena jika ada salah satu yang dikorbankan akan berdampak bagi kemaslahatan seluruh rakyat,” ungkap dr. M Adib Khumaidi SpOT dalam keterangan yang dirangkum VIVA, Rabu 23 September 2020.

Baca juga: Corona Picu Kematian 115 Dokter, IDI Sebut Pasien Bisa Makin Gawat

Airlangga Dapat Dukungan Satkar Ulama jadi Ketum Golkar Lagi, Didoakan Menang Aklamasi

“Tenaga medis dan tenaga kesehatan harus menjadi perhatian serius dari pemerintah karena berkurangnya satu tenaga medis atau tenaga kesehatan akan berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan yang saat ini dibutuhkan oleh Negara," kata Adib.

Ketua Komite Airlangga Hartarto, merespons positif apa yang disampaikan oleh Tim Mitigasi IDI. Dikatakan beliau, saat ini pemerintah menggelontorkan dana yang cukup besar dalam penanggulangan pandemi ini yang penggunaannya termasuk untuk perlindungan tenaga medis dan tenaga kesehatan lain.

Antara lain, Pemeriksaan PCR bagi petugas kesehatan harus dapat diselenggarakan secara rutin agar kondisi para tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat terpantau secara reguler dan kontinu sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat terutama para pasien COVID-19.

Dalam pertemuan tersebut, Airlangga Hartarto juga menyatakan bahwa Perlindungan dan keselamatan tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan hal krusial untuk dijamin oleh negara. Pemerintah akan mengupayakan pemeriksaan kesehatan rutin untuk melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sedang memberikan layanan kesehatan dalam penanganan COVID-19.

Komitmen pemerintah menjamin keselamatan tenaga medis, sejalan dengan prioritas pemerintah yang bertujuan untuk menguatkan sektor kesehatan terhadap tenaga medis dan meningkatkan kesehatan masyarakat agar beriringan dengan pemulihan ekonomi.

Menko Perekonomian Hartanto Airlangga dan Tim Mitigasi IDI juga sepakat dalam menekan rantai penyebaran COVID-19, memerlukan kesadaran dan kedisiplinan tinggi dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan kampanye 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan menggencarkan operasi yustisi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Airlangga  juga menegaskan koordinasi antar lini, pemerintah pusat dan daerah juga menjadi salah satu kunci keberhasilan Indonesia agar upaya percepatan penanganan COVID-19 dapat berjalan optimal, aman, dan efektif.

Adib juga menambahkan bahwa IDI siap memberikan masukan yang konstruktif bagi pemerintah untuk mempercepat penanggulangan COVID-19 di Indonesia.

Selain melakukan pendataan terkait tenaga medis yang wafat maupun yang dirawat melalui sebuah sistem informasi mitigasi dokter (SIMIDI), saat ini, Tim Mitigasi IDI juga telah menerbitkan pedoman atau protokol perlindungan bagi tenaga medis yang bertujuan sebagai upaya perlindungan dan keselamatan para tenaga medis dari penularan COVID-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya