Awas, Obat Palsu dan Ilegal Banyak Dijual di Internet

ilustrasi obat/produk kesehatan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Penjualan obat di pinggir jalan kerap meresahkan karena identik dengan obat palsu dan ilegal. Tak hanya di jual di pinggir jalan, obat-obatan palsu dan ilegal juga diperjualbelikan di internet.

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Webinar "Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital"

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy A Sparringa mengatakan peredaran obat palsu dan juga obat ilegal yang semakin meluas ke dunia maya membuat resah masyarakat.

"Kita menemukan sekitar 100 item obat ilegal, dan kebanyakan itu dijual secara online," kata Roy A. Sparringa di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Desember 2016.

Kemenkominfo Menggelar Nobar Webinar "Mengenal Literasi Digital Sejak Dini"

Menurutnya perkiraannya penjualan obat palsu dan ilegal akan semakin meningkat jika melihat gaya hidup masyarakat, dan juga perkembangan IT. Maka dari itu, BPOM bekerja sama dengan Polri dan juga logistik berniat untuk ‘membersihkannya’.

Tahun lalu BPOM menemukan penjualan obat terlarang di Medan, Aceh, Jambi, Bandung, Jakarta, dan beberapa daerah lainnya. Dua kasus terakhir yang ditangani BPOM terjadi di Pulau Jawa. Ada juga obat yang sudah ditarik tetapi masih saja dipalsukan.

Kemenkominfo Mengadakan Nonton Bareng Webinar "Mengenal Literasi Digital Sejak Dini"

Obat ilegal tidak hanya berasal dari dalam negeri saja tetapi juga dari luar, diakuinya bisa masuk ke dalam negeri karena memiliki banyak sekali jalur untuk masuk.

"Mereka bisa masuk dari tentengan, free tip zone, dokumen yang dipalsukan melalui jalur resmi, pelabuhan, dan juga daerah perbatasan,"katanya.

Pihak BPOM juga bekerja sama dengan Bea Cukai untuk mengatasi masalah obat ilegal yang berasal dari luar negeri. Obat yang akan masuk ke dalam negeri harus memiliki nomor izin edar, dan juga harus memiliki surat keterangan impor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya