BPOM: Cairan Vape Positif Mengandung Nikotin

Rokok Elektrik di Prancis
Sumber :
  • REUTERS/Christian Hartmann

VIVA.co.id – Kementerian Kesehatan sempat menyatakan bahwa penggunaan rokok eletronik dengan cairan berbagai rasa (vape) lebih berbahaya dibandingkan rokok tembakau.

Dipenjara karena Narkoba, Chandrika Chika Ngaku Salah Pilih Teman

Bahkan, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, I Ketut Sustiawan, pernah meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji klinis terhadap cairan isi ulang (liquid) rokok eletronik atau vape.

Menanggapi hal ini, Direktur Pengawasan Napza BPOM, Susan Gracia, menyatakan pihaknya mulai melakukan pemantauan terhadap peredaran vape.

Gak Percaya Anaknya Biasa Pakai Narkoba, Ibunda Chandrika Chika: Saya Tau Anak Saya Seperti Apa

"Badan POM telah melakukan pemantauan dan sampling terhadap rokok elektrik maupun cairan refill-nya yang ada di peredaran," ujar Susan kepada VIVA.co.id, Rabu, 8 Februari 2017.

Selain itu, BPOM juga telah melakukan pengujian pada beberapa sampel refill. Hasilnya memang ditemukan kandungan nikotin.

Mengerikan, Ini 9 Bahaya Vape Liquid Ganja yang Perlu Diketahui

"Hasil pengujian BPOM menunjukkan bahwa beberapa cairan rokok elektrik positif mengandung nikotin. Kandungan nikotin ini yang terkandung di tanaman tembakau atau sintesisnya, bersifat adiktif dan mengakibatkan ketergantungan," Susan menjelaskan.

Beberapa waktu lalu juga sempat disebutkan oleh Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, bahwa vape lebih berbahaya dibanding rokok tembakau. Sebab, proses hisap vape tidak melalui filterisasi seperti halnya pada rokok tembakau.

"Masih ada zat nikotin dan tarnya. Ketika dihisap, zatnya itu langsung ke paru-paru lagi, sehingga lebih berbahaya dari rokok," ujar Menkes. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya